"Saat dilakukan penangkapan, korban berada di dalam mobil. Kita langsung evakuasi korban. Alhamdulillah korban sempat kritis, saat ini sudah dalam perawatan" katanya.
Adam sendiri mengaku kebingungan setelah ia melakukan aksi kejahatan. Pikirnya, ia akan membersihkan luka korban di dalam hotel, kemudian meninggalkannya.
"Saya panik ini. Makannya niat bawa ke hotel untuk membersihkan luka korban," terangnya.
Adam kini menjalani penahanan di Mapolsek Lengkong. Polisi sangkakan pasal 365 KUHPidana, dengan ancaman penjara diatas lima tahun bui.
Baca Juga:Kafe Chinook Bandung Dilalap Api, Petugas Damkar Selamatkan 7 Orang
Kontributor : Cesar Yudistira