Puncak Arus Mudik Lokal di Bandung Raya Diprediksi 11 Mei 2021

Untuk aglomerasi Bandung Raya meliputi Kota Bandung, Kabupaten Bandung, Kota Cimahi, dan Kabupaten Bandung Barat.

Ari Syahril Ramadhan
Rabu, 21 April 2021 | 16:52 WIB
Puncak Arus Mudik Lokal di Bandung Raya Diprediksi 11 Mei 2021
ILUSTRASI suasana Kota Bandung. [Antara]

SuaraJabar.id - Mudik lokal di kawasan Bandung Raya diperkirakan akan mengalami puncaknya pada 11 Mei 2021.

Bandung Raya sendiri menjadi wilayah yang penduduk atau warganya boleh melakukan perjalanan mudik lokal.

Pemerintah pusat secara resmi melarang kegiatan mudik pada 6-17 Mei 2021. Tetapi, kegiatan mudik lokal atau aglomerasi di delapan wilayah diperbolehkan.

Untuk aglomerasi Bandung Raya meliputi Kota Bandung, Kabupaten Bandung, Kota Cimahi, dan Kabupaten Bandung Barat.

Baca Juga:Tegas! Wali Kota Bandung Sebut Tak Boleh Ada Pemudik dari Jakarta

Kepala Bidang Manajemen Transportasi dan Parkir (MTP) Dishub Kota Bandung, Khairul Rijal mengatakan, ia memprediksi puncak arus mudik lokal di wilayah Kota Bandung akan terjadi pada Selasa sore, 11 Mei 2021 mendatang.

"Karena hari Rabu sudah cuti bersama, sehari sebelum Lebaran," kata Rijal kepada Ayobandung.com, Rabu, 21 April 2021.

Terkait persyaratan khusus untuk para pemudik lokal ini, ia mengaku ia belum tahu secara jelas persyaratannya seperti apa.

Sebab, lanjutnya, pihaknya akan menyelenggarakan rapat terlebih dahulu mengenai aturan-aturan terkait persyaratan mudik lokal bersama jajaran Satlantas Polrestabes Bandung dalam waktu dekat ini.

"Insyaallah segera," katanya.

Baca Juga:Jelang Mudik Lebaran, Pusat Perdagangan Jadi Potensi Keramaian di Kota Solo

Keputusan mengenai diperbolehkannya mudik lokal atau aglomerasi di delapan wilayah ini, salah satunya di Bandung Raya, berdasarkan pernyataan Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Budi Setiyadi, saat jumpa pers, Kamis, 8 April 2021.

"Menyangkut wilayah aglomerasi atau lingkungan perkotaan, jadi untuk kawasan perkotaan ada beberapa daerah yang sudah kami skip dan boleh melanjutkan atau melakukan kegiatan pergerakan transportasi," ujar Budi.

Tak hanya Bandung Raya, tujuh wilayah lain yang diizinkan mudik lokal atau aglomerasi antara lain,

1. Medan, Binjai, Deli Serdang, dan Karo (Mebidangro)

2. Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi (Jabodetabek)

3. Semarang, Kendal, Demak, Ungaran, dan Purwodadi,

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak