Puncak Arus Mudik Lokal di Bandung Raya Diprediksi 11 Mei 2021

Untuk aglomerasi Bandung Raya meliputi Kota Bandung, Kabupaten Bandung, Kota Cimahi, dan Kabupaten Bandung Barat.

Ari Syahril Ramadhan
Rabu, 21 April 2021 | 16:52 WIB
Puncak Arus Mudik Lokal di Bandung Raya Diprediksi 11 Mei 2021
ILUSTRASI suasana Kota Bandung. [Antara]

"Menyangkut wilayah aglomerasi atau lingkungan perkotaan, jadi untuk kawasan perkotaan ada beberapa daerah yang sudah kami skip dan boleh melanjutkan atau melakukan kegiatan pergerakan transportasi," ujar Budi.

Tak hanya Bandung Raya, tujuh wilayah lain yang diizinkan mudik lokal atau aglomerasi antara lain,

1. Medan, Binjai, Deli Serdang, dan Karo (Mebidangro)

2. Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi (Jabodetabek)

Baca Juga:Tegas! Wali Kota Bandung Sebut Tak Boleh Ada Pemudik dari Jakarta

3. Semarang, Kendal, Demak, Ungaran, dan Purwodadi,

4. Jogja Raya

5. Solo Raya

6. Gresik, Bangkalan, Mojokerto, Surabaya, Sidoarjo, dan Lamongan (Gerbangkertosusila)

7. Makassar, Sungguminasa, Takalar, dan Maros.

Baca Juga:Jelang Mudik Lebaran, Pusat Perdagangan Jadi Potensi Keramaian di Kota Solo

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini