"Menyangkut wilayah aglomerasi atau lingkungan perkotaan, jadi untuk kawasan perkotaan ada beberapa daerah yang sudah kami skip dan boleh melanjutkan atau melakukan kegiatan pergerakan transportasi," ujar Budi.
Tak hanya Bandung Raya, tujuh wilayah lain yang diizinkan mudik lokal atau aglomerasi antara lain,
1. Medan, Binjai, Deli Serdang, dan Karo (Mebidangro)
2. Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi (Jabodetabek)
Baca Juga:Tegas! Wali Kota Bandung Sebut Tak Boleh Ada Pemudik dari Jakarta
3. Semarang, Kendal, Demak, Ungaran, dan Purwodadi,
4. Jogja Raya
5. Solo Raya
6. Gresik, Bangkalan, Mojokerto, Surabaya, Sidoarjo, dan Lamongan (Gerbangkertosusila)
7. Makassar, Sungguminasa, Takalar, dan Maros.
Baca Juga:Jelang Mudik Lebaran, Pusat Perdagangan Jadi Potensi Keramaian di Kota Solo