KLHK Patroli Pohon Pinus Mengering di Taman Nasional Gunung Ciremai

Di sini kan dominannya pinus ya, pinus itu kebetulan di tahun 2019 pernah terjadi kebakaran, ujar Purwantio.

Erick Tanjung | Ummi Hadyah Saleh
Jum'at, 23 April 2021 | 01:05 WIB
KLHK Patroli Pohon Pinus Mengering di Taman Nasional Gunung Ciremai
KLHK patroli pengecekan dedaunan Pohon Pinus dan tanaman yang sudah mulai mengering mencegah karhutla di di kawasan Taman Nasional Gunung Ciremai, Bantaragung, Majalengka, Jawa Barat, Kamis (22/4/2021). [Ist]

SuaraJabar.id - Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan terus berupaya melakukan pencegahan kebakaran hutan dan lahan atau Karhutla sesuai Instruksi Presiden Nomor 3 Tahun 2020 tentang Penanggulangan Kebakaran Hutan dan Lahan.

Kasubdit Kemitraan dan Masyarakat Peduli Api, Direktorat Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan, Kementerian Lingkungan Hidup Purwantio menyebut salah satu cara pencegahan karhutla yakni melalui patroli pengecekan dedaunan Pohon Pinus dan tanaman yang sudah mulai mengering.

"Di sini kan dominannya pinus ya, pinus itu kebetulan di tahun 2019 pernah terjadi kebakaran. Pinus ini sudah mulai mengering nah itu yang akan dikhawatirkan apabila tidak sering-sering dipantau bila terjadi musim kering yang tinggi, terus ada yang memicu misalnya api," kata Purwantio saat Patroli pencegahan Karhutla Tim MPA Paralegal Bantaragung di kawasan Taman Nasional Gunung Ciremai, Bantaragung, Majalengka, Jawa Barat, Kamis (22/4/2021).

Purwantio mengatakan kebakaran dipicu karena bersumber dari unsur manusia yang membakar sampah dedaunan kering. Sehingga peran MPA Paralegal dibutuhkan untuk mengawasi akitivitas masyarakat di kawasan konservasi.

Baca Juga:Cegah Karhutla, KLHK Gelar Patroli di Taman Nasional Gunung Ciremai

"Tapi pasti sumbernya dari manusia. Maka disitu sangat dijaga banget termasuk serasah-serasah tanaman yang ada di sini itu juga sangat memungkinkan terjadinya kebakaran tapi dari unsur manusia," ucap dia.

Peran MPA Paralegal kata Purwantio juga bertugas untuk mengedukasi masyakarat agar tidak menggunakan api di kawasan konservasi.

"Peranan MPA lah disini mengawasi para pelancong yang masuk ke dalam kita instruksikan menikmati swafoto menikmati alam dan sebaiknya seingga bisa ditemani dan diingatkan di pintu masuk," tuturnya.

"Masyarakar harus diberi pengertian karena di dalam kawasan konservasi sangat dilarang sebetulnya mengambil hal-hal tumbuhan-tumbuhan di dalam kawasan konservasi," sambungnya.

Purwantio menambahkan bahwa kawasan Taman Nasional Gunung Ciremai tersebut belum terbuka untuk umum dan hanya boleh didatangi para warga sekitar wilayah.

Baca Juga:Mendukung Pengurangan Emisi Melalui Perdagangan Karbon di Indonesia

"Belum buka. Kebetulan pas pandemi ini juga untuk wisatawan yang masuk dilarang sama sekali. Ada juga yang satu dua tetapi itu diawasi," katanya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini