Panitia Sholat Idul Fitri di Kota Bandung Wajib Gelar Simulasi

Simulasi sholat Idul Fitri sebelum hari H dimaksudkan untuk mengecek penerapan protokol kesehatan Covid-19.

Ari Syahril Ramadhan
Minggu, 25 April 2021 | 03:51 WIB
Panitia Sholat Idul Fitri di Kota Bandung Wajib Gelar Simulasi
ILUSTRASISejumlah orang melaksanakan Sholat Idul Fitri 1441 H di Masjidil Haram, Mekah, Arab Saudi ditengah pandemi Covid-19 [AFP/]

SuaraJabar.id - Panitia sholat Idul Fitri 1442 Hijriah di Kota Bandung diwajibkan untuk menggelar simulasi sebelum hari H. Simulasi ini untuk memastikan protokol kesehatan COVID-19 diterapkan.

Hal ini ditegaskan Wali Kota Bandung Oded M Danial. Menurutnya, hal itu dilakukan agar pelaksanaan salat Idulfitri lebih tertib dan terawasi sehingga protokol kesehatan akan lebih terjaga.

"Jadi kita akan memberikan sosialisasi edukasi kepada masyarakat. Dari sekarang Idulfitri sudah mulai sosialisasi, karena Kota Bandung termasuk wilayah yang diperbolehkan melaksanakan Salat Idulfitri dari kebijakan pusat," kata Oded di Bandung, Jawa Barat, Sabtu

Menurut Oded, Satgas punya kewajiban untuk terus menyosialisasikannya kepada masyarakat, dalam pelaksanaannya kepanitiaan juga diperlukan yang diakhiri dengan simulasi terkait Salat Idulfitri.

"Salat Idulfitri diperbolehkan tapi dengan catatan protokol kesehatannya ketat. Bahkan setiap tempat pelaksanaan itu harus ada kepanitian dan membuat simulasi, dan mereka harus terdaftar di Satgas Kelurahan," kata dia.

Selain itu, menurutnya untuk aktivitas ziarah ke tempat pemakaman juga bakal ada pengawasan untuk meminimalisir penyebaran COVID-19 dalam suasana Lebaran.

"Untuk pengawasan aktivitas ziarah di tempat pemakaman, dari sekarang saya minta Pak Ema (Ketua Satgas Penanganan COVID-19) agar disosialisasikan juga. Dengan upaya seperti ini mudah-mudahan kita bisa menghadirkan yang terbaik," kata Oded.

Sementara itu, Kepala Kantor Kemenag Kota Bandung Tedi Ahmad Junaedi mengatakan berdasarkan aturan Kementerian Agama (Kemenag) Kota Bandung memang diperbolehkan untuk menggelar salat Idul Fitri.

"Karena memang yang tidak boleh itu zona oranya dan zona merah, sementara kalau Kota Bandung yang zonasi RT hijau 93,37 persen. Artinya pelaksanaan Idulfitri boleh dengan standar protokol kesehatan yang ketat," kata Tedi.

Selain itu ia pun meminta agar nantinya di setiap pemakaman disiagakan petugas untuk mengawasi protokol kesehatan.

"Karena rata-rata pemakaman di Kota Bandung sudah tertata rapih, dibenteng atau dipagar, jadi bisa diatur berapa menit waktu berziarah agar tidak terjadi penumpukan orang," kata dia. [Antara]

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini