SuaraJabar.id - Polresta Bandung kembali menggelar operasi penyekatan pemudik di kawasan Cileunyi, Kabupaten Bandung, Senin (26/4/2021).
Pada operasi hari ini, polisi memaksa puluhan kendaraan yang didominasi warga Jabodetabek. Mereka diputar balik karena tidak dapat menunjukkan surat rapid tes anti gen.
"Ada juga yang tidak menunjukkan surat tugas. Serta ada juga ada yang enggan dilakukan tes rapi anti gen," kata Kanit Turjawali Polresta Bandung AKP Kiki Hartaki, saat ditemui di pintu tol Cileunyi.
Kiki mengatakan, penyekatan ini memang merupakan tindak lanjut dari adanya surat edaran dari Pemerintah Pusat ntuk memutuskan peredaran penyebaran virus Covid-19.
Baca Juga:Dadang dan Sahrul Gunawan Resmi Jadi Bupati dan Wabup Bandung
Larangan mudik diberlakukan, guna memutuskan penyebaran Covid-19. Hingga siang ini, masih ada beberapa kendaraan yang diperbolehkan melanjutkan perjalanan, dengan syarat, mereka mengikuti tes rapid antigen yang sudah disiapkan pihak kepolisian.
"Total ada 95 kendaraan yang kita putar balik. Mereka didominasi dari wilayah Jabodetabek," terangnya.
Penyekatan ini masih akan terus berlangsung hingga tanggal 6 Mei 2021 nanti. Selanjutnya, polisi akan melakukan penghalauan, terhadap para pemudik.
Kontributor : Cesar Yudistira
Baca Juga:Masuk ke Tol Cileunyi, Ratusan Kendaraan Diputar Balik Petugas