Hina Kru Kapal Selam KRI Nanggala 402, Pemuda Ini Linglung usai Diciduk

HH menuliskan komentar yang tidak pantas terkait tragedi tenggelamnya Kapal Selam Nanggala 402 yang menyebabkan seluruh krunya wafat.

Ari Syahril Ramadhan
Jum'at, 30 April 2021 | 13:34 WIB
Hina Kru Kapal Selam KRI Nanggala 402, Pemuda Ini Linglung usai Diciduk
Seorang pemuda bernisial HH (24) warga Kampung Mangkalaya, Desa Cibolang, Kecamatan Gunungguruh, Kabupaten Sukabumi, Jabar saat dimintai keterangan akibat komentarnya di akun grup Facebook yang hina TNI dan kru Kapala Selam Nanggala 402. [Antara/Istimewa]

SuaraJabar.id - Seorang pemuda berinisial HH (24) mendadak linglung saat dimintai keterangan mengenai komentarnya di sebuah grup Facebook yang diduga menghina dan melecehkan Kru Kapal Selam KRI Nanggala 402.

Sebelumnya, HH ditangkap oleh personel gabungan dari unsur Polri dan TNI. HH merupakan warga Kampung Mangkalaya, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat.

Ia diduga melakukan penghinaan terhadap terhadap TNI dan kru Kapal Selam Nanggala 402 di salah satu akun grup media sosial.

"Pemuda tersebut diciduk di rumahnya oleh petugas dari Polsek Gunungguruh dan Babinsa Koramil Cisaat. Penangkapan ini karena yang bersangkutan diduga telah melakukan penghinaan terhadap TNI dan kru Kapal Selama Nanggala 402," kata Kapolres Sukabumi Kota AKBP Sumarni kepada wartawan di Sukabumi, Kamis (30/4/2021).

Baca Juga:Diduga Karena Vaksinasi, Guru SMAN 1 Cisolok Alami Kelumpuhan dan Kebutaan

Informasi yang dihimpun, HH yang tinggal di RT 06/05, Desa Cibolang, Kecamatan Gunungguruh tersebut menulis komentar di salah satu akun grup Facebook dengan kata-kata yang tidak senonoh dan menghina TNI.

Bahkan, tidak hanya itu saja pemuda itu pun kembali menuliskan komentar yang tidak pantas terkait tragedi tenggelamnya Kapal Selam Nanggala 402 yang menyebabkan seluruh krunya wafat.

Saat dilakukan penangkapan yang bersangkutan tidak melakukan perlawanan dan antisipasi hal yang tidak diinginkan HH digiring ke Mapolres Sukabumi Kota untuk dimintai keterangan terkait komentarnya tersebut..

"Kami masih memintai keterangan dari yang bersangkutan untuk mengetahui apa tujuan dan maksud HH menuliskan komentarnya di media sosial sehingga menimbulkan kemarahan dari berbagai pihak," tambahnya.

Di sisi lain, Polres Sukabumi Kota saat ini tengah berkoordinasi dengan RSUD R Syamsudin SH Kota Sukabumi untuk mengetahui kondisi kejiwaan pemilik akun Facebook tersebut. Langkah ini dilakukan karena saat dimintai keterangan yang pemuda berusia 24 tahun itu linglung seperti orang dengan gangguan jiwa (ODGJ). [Antara]

Baca Juga:Pemuda Hina TNI dan Kru KRI Nanggala 402, Bertingkah Aneh saat Diamankan

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini