Ada yang Rumah Angker, Jawa Barat Siapkan 2.500 Ruang Isolasi untuk Pemudik

Pemprov Jabar tidak memperbolehkan mudik lokal meskipun berada di wilayah aglomerasi.

Ari Syahril Ramadhan
Kamis, 06 Mei 2021 | 14:40 WIB
Ada yang Rumah Angker, Jawa Barat Siapkan 2.500 Ruang Isolasi untuk Pemudik
IUSTRASI-Anggota Satuan Tugas Jogo Tonggo saat memantau rumah karantina untuk warga yang nekat mudik di Desa Sidomulyo, Kecamatan Ampel, Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah, Kamis (29/4/2021).(ANTARA/Bambang Dwi Marwoto)

SuaraJabar.id - Provinsi Jawa Barat mengklaim telah menyiapkan 2.500 ruang isolasi di desa-desa. Ruang isolasi ini nantinya akan digunakan oleh pemudik nekat yang lolos penyekatan petugas.

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengatakan, tidak pemudik yang lolos dari operasi penyekatan tak bisa langsung bertemu keluarganya di kampung halaman.

Mereka harus terlebih dahulu menjalani karantina di ruang isolasi yang telah disiapkan selama lima hari.

“Maka di perkampungan kita sudah siapkan 2.500-an ruang isolasi, kita sudah intruksikan kepada perangkat desa bagi yang ngotot agar setiba di kampung halaman untuk dikarantina,” ujar Ridwan Kamil yang akrab disapa Emil saat telekonferensi Talk Show BNPB “Kesiapan Pemda Menghadapi Larangan Mudik” dari Gedung Pakuan, Kota Bandung, Rabu (5/5/2021) malam.

Baca Juga:Kemenhub: Mobilitas Warga Naik Tiga Hari Jelang Larangan Mudik

Emil mengatakan, nantinya hasil dari karantina lima hari tersebut akan di-update di aplikasi Pikobar agar ketahuan angka jumlah pemudik yang memaksa mudik.

“Ini sangat efektif. Tapi hasil akhirnya kita akan hitung berapa kenaikan bed occupancy rate (BOR) rumah sakit. Karena provinsi Jabar sudah satu bulan, berkinerja sebagai satgas terbaik se-Indonesia,” katanya.

Emil mengatakan Pemprov Jabar mengikuti arahan pemerintah pusat dengan tidak memperbolehkan mudik lokal meskipun berada di wilayah aglomerasi.

Di Jabar, aglomerasi ada di Bandung Raya meliputi Kota Bandung, Kabupaten Bandung, Cimahi, Bandung Barat, dan Kabupaten Sumedang. Aglomerasi lain Bodebek meliputi Kab/Kota Bogor, Kab/Kota Bekasi, dan Kota Depok.

“Narasinya sama dengan pemerintah pusat, mudik lokal itu tidak diperkenankan. Aglomerasi yang dibolehkan bergerak hanya untuk para pekerja saja,” katanya.

Baca Juga:Ratusan Kendaraan Pemudik Diputar Balik di Kabupaten Karawang

Menurut Emil, masih ada sekitar 7 persen warga yang memaksa mudik dengan Jabar sebagai tujuan pemudik dari Jawa Tengah dan Jawa Timur.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak