Berjuluk Kota Santri, Permintaan Miras di Kota Tasikmalaya Justru Tinggi

Saya tidak mengatakan itu untuk malam lebaran ya, itu tidak. Tapi permintaannya untuk miras cukup banyak di Kota Tasikmalaya, ucapnya.

Ari Syahril Ramadhan
Sabtu, 08 Mei 2021 | 16:27 WIB
Berjuluk Kota Santri, Permintaan Miras di Kota Tasikmalaya Justru Tinggi
ILUSTRASI miras. (Suara.com/Muhammad Ilham Baktora)

“Saya tidak mengatakan itu untuk malam lebaran ya, itu tidak. Tapi permintaannya untuk miras cukup banyak di Kota Tasikmalaya,” ucapnya.

Ia menyebut, 3 sopir mobil boks yang diamankan pada hari pertama penyekatan di Lingkar Gentong, sudah disidangkan dengan pasal tindak pidana ringan sesuai dengan peraturan daerah (perda) Kota Tasikmalaya tentang larangan minuman keras.

“Sudah dijatuhi putusan untuk masing-masing sopir dengan denda Rp3 juta,” ungkapnya.
Doni menambahkan, kegiatan yang dilakukan untuk penertiban miras ini secara konsisten akan dilaksanakan karena miras banyak sekali madaratnya. Banyak kejahatan dan kriminalitas yang dipicu oleh pengaruh miras.

“Jadi, Polri dalam hal ini untuk menjaga situasi keamanan ketertiban masyarakat (kamtibmas) melakukan tindakan-tindakan preventif seperti razia miras dan penegakan hukum dengan tegas,” jelas dia.

Baca Juga:Polresta Banyumas Musnahkan Ratusan Miras dan Jutaan Petasan

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini