Kepada Suara.com, seorang buruh yang sudah 10 tahun bekerja, Ela Hayati (40), mengaku sangat sedih dan kecewa dengan sikap perusahaan. Ela yang merupakan tulang punggung keluarga sangat terbebani dengan kondisi saat ini. Ella sudah bulat tekad untuk terus turut aksi hingga haknya dipenuhi.
"Katanya THR dan upah akan dibayar tapi buruh harus menerima pesangon Rp 1,2 juta, kita tidak mau. Mereka kan sudah kalah di PHI mereka harus membayar pesangon 2 PMTK (dua kali upah buruh dalam sebulan)," katanya.
"Kalau nurut sama perusahaan artinya saya 10 tahun kerja hanya dapat sekitar Rp 11 juta, padahal harusnya bisa Rp 94 juta," tandasnya.
Aksi terpantau berakhir pukul 15.00 WIB, buruh langsung membubarkan diri dengan damai. Tapi, aksi ini masih belum berakhir. Jika tuntutan masih belum dipenuhi, aksi serupa akan dilakukan selama dua hari ke depan.
Baca Juga:Pemkot Palembang Belum Bayar THR ASN, Ini Penyebabnya
Rencananya, pada Selasa (11/5/2021) besok, mereka akan mendatangi rumah bosnya yang lain di kawasan Ciumbuleuit, Kota Bandung. [Suara.com/M Dikdik RA]