Tok! Warga Jawa Barat Dilarang Halalbihalal dan Ziarah Kubur saat Lebaran

Tempat Pemakaman Umum baru akan dibuka setelah tanggal 16 Mei 2021, atau empat hari setelah hari Lebaran.

Ari Syahril Ramadhan
Selasa, 11 Mei 2021 | 15:33 WIB
Tok! Warga Jawa Barat Dilarang Halalbihalal dan Ziarah Kubur saat Lebaran
ILUSTRASU. Warga melakukan Halalbihalal Idul Fitri 1441 H secara virtual di kawasan Rawa Bambu, Bekasi, Jawa Barat, pada Lebaran 2020 lalu. [ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto]

"Seluruh kepada daerah se-Jabodetabekjur semua sepakat untuk melarang ini. Hal ini dilakukan demi memutus mata rantai penyebaran covid-19," tutupnya.

Selain melarang halalbihalal, mereka juga sepakat untuk melarang masyarakat melakukan ziara kubur saat momen Hari Raya Lebaran Idulfitri tahun ini.

"Berdasarkan hasil rapat dengan Gubernur DKI Jakarta dan seluruh kepala daerah Jabodetabekjur, kita semua sepakat untuk melarang masyarakat melakukan ziarah kubur hingga 16 Mei 2021 mendatang," kata Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto. [Suara.com/M Dikdik RA]

Baca Juga:Imbas Larangan Mudik, Jasa Penitipan Hewan Menurun Drastis

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini