"Seluruh kepada daerah se-Jabodetabekjur semua sepakat untuk melarang ini. Hal ini dilakukan demi memutus mata rantai penyebaran covid-19," tutupnya.
Selain melarang halalbihalal, mereka juga sepakat untuk melarang masyarakat melakukan ziara kubur saat momen Hari Raya Lebaran Idulfitri tahun ini.
"Berdasarkan hasil rapat dengan Gubernur DKI Jakarta dan seluruh kepala daerah Jabodetabekjur, kita semua sepakat untuk melarang masyarakat melakukan ziarah kubur hingga 16 Mei 2021 mendatang," kata Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto. [Suara.com/M Dikdik RA]
Baca Juga:Imbas Larangan Mudik, Jasa Penitipan Hewan Menurun Drastis