Dibacok Geng Motor di Malam Takbiran, Ibu Ini Bingung Bayar Pengobatan

Korban geng motor itu harus melunasi tagihan rumah sakit sebesar Rp 5 juta.

Ari Syahril Ramadhan
Selasa, 18 Mei 2021 | 11:29 WIB
Dibacok Geng Motor di Malam Takbiran, Ibu Ini Bingung Bayar Pengobatan
AH (55 tahun), ibu-ibu korban pembacokan geng motor di Sukabumi mulai membaik dan sudah pulang ke rumahnya di Kampung Cilangla RT 09/04 Desa dan Kecamatan Cireunghas. [Sukabumiupdate.com/Riza]

SuaraJabar.id - Nasib nahas menimpa seorang perempuan setengah baya di Sukabumi berinisial AH (55). Ia menjadi korban penganiayaan geng motor saat hendak pulang ke rumahnya pada malam takbiran lalu.

Beruntung, AH berhasil diselamatkan meski lukanya cukup parah. Kekinian, kondisi AH pun mulai membaik dan sudah pulang ke rumahnya di Desa dan Kecamatan Cireunghas.

Namun keluarga bingung karena masih harus melunasi biaya pengobatan di rumah sakit yang mencapai kurang lebih Rp 20 juta.

AH mendapatkan penanganan medis di Rumah Sakit Umum Hermina Sukabumi sejak Rabu malam tanggal 12 Mei 2021 lalu. Ia menderita luka senjata tajam di bagian leher belakang, dan pada Sabtu, 15 Mei 2021 sudah diperbolehkan pulang ke rumahnya.

Baca Juga:Menikmati Keindahan Curug Cikaso, Alami dan Eksostik

"Dirawatnya kurang lebih tiga hari tiga malam," jelas Karta (60 tahun), suami AH kepada Sukabumiupdate.com-jejaring Suara.com saat ditemui di rumahnya, Senin (17/5/2021).

Menurut Karta, saat ini kondisi sang istri terus membaik. Namun keluarga dihadapkan dengan masalah kekuarangan biaya untuk membayar pengobatan rumah sakit.

Kartu Badan Penyelenggara Jaminan Sosial atau BPJS Kesehatan yang dimiliki AH tidak bisa menutupi biaya pengobatannya sebagai korban aksi brutal geng motor.

"Kami keluarga bingung, biaya pengobatan yang mencapai kurang kebih Rp 20 juta yang harus dibayar, kami baru bisa bayar DP Rp 5 juta," ungkapnya.

Lanjut Karta, pihak rumah sakit memberi keringanan atau penangguhan pembayaran kekurangan tersebut selama 14 hari.

Baca Juga:Wisatawan Asal Bekasi yang Marahi Polisi di Sukabumi Akhirnya Minta Maaf

"Kami diberi penangguhan oleh pihak rumah sakit selama 14 hari terhitung sejak hari Sabtu kemarin tanggal 15 Mei 2021 dan biaya bekas operasi serta perawatan di rumah sakit kini menjadi beban kami," katanya.

Karta pun berharap ada pihak yang bisa membantu.

"Ya semoga saja ada yang memberikan bantuan karena setelah 14 hari penangguhan biaya tersebut mungkin harus dibayar. Selama ini sudah ada bantuan dari warga kami melalui ketua RT," ujar dia.

Dihubungi terpisah, Wakil Direktur Rumah Sakit Umum Hermina Sukabumi Hendy Kurniawan mengatakan pihaknya telah melakukan penanganan maksimal terhadap AH. Itu terbukti ketika AH datang ke rumah sakit pada malam takbir, langsung dilakukan tindakan.

Namun Hendy menyebut persoalan kartu BPJS AH yang tidak digunakan di Rumah Sakit Umum Hermina Sukabumi, berkaitan dengan kebijakan BPJS itu sendiri yang tidak bisa melakukan klaim untuk insiden tersebut.

"Bukan tidak berlaku di RSU Hermina, itu aturan BPJS Kesehatan. Kita selama masih bisa diklaimkan BPJS, tidak akan tidak mengklaimkan," kata Hendy. Alhasil, AH harus membayar biaya pengobatannya sendiri.

Menurut Hendy, total biaya yang harus dibayarkan AH adalah sekira Rp 18 juta, di mana baru dibayarkan Rp 5 juta.

"Itu buat kami tidak masalah, malah kami antar pulang pasiennya," ujarnya.

Hanya saja Hendy mengaku prosedur di rumah sakit harus ditempuh, mengingat Rumah Sakit Umum Hermina Sukabumi merupakan rumah sakit swasta.

"Bentuk tanggung jawab kami terhadap pelayanan, kami sudah antarkan pasien hingga ke rumahnya dalam keadaan sehat," katanya mengakhiri.

Sebelumnya diberitakan, AH (55 tahun) dibacok gerombolan bermotor di Kampung Cireunghas Desa Bencoy, Kecamatan Cireunghas, Kabupaten Sukabumi, Rabu, 12 Mei 2021. Kepala Kepolisian Resor Sukabumi Kota Ajun Komisaris Besar Polisi Sumarni dalam laporan tertulis menjelaskan AH menjadi korban salah sasaran gerombolan bermotor.

Sumarni menyebut insiden tersebut terjadi sekira pukul 19.00 WIB saat korban bersama suaminya, Karta, dan anak perempuannya, Imas (46 tahun) berangkat naik mobil pick up dari rumahnya di Kampung Cilangla Cireunghas menuju Kampung Ciseupan Gegerbitung untuk melayat saudaranya yang meninggal dunia. Peristiwa itu pun viral di media sosial.

Setelah melakukan penangkapan terhadap beberapa orang, Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Sukabumi Kota akhirnya menetapkan dua pelaku pembacokan AH. Kedua pelaku itu berinisial ZA (23 tahun) dan RN (21 tahun).

Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Sukabumi Kota Ajun Komisaris Polisi Cepi Hermawan mengatakan para pelaku berhasil ditangkap tidak selama setelah kejadian atau sekira pukul 22.00 WIB. Namun ketika itu pihak kepolisian kesulitan untuk langsung menetapkan pelaku karena tidak ada saksi.

"Namun ketika teman-teman pelaku berhasil diamankan, membenarkan bahwa pelaku yang membawa senjata tajam dan mengakibatkan korban terluka itu adalah orang tersebut," kata Cepi kepada melalui keterangan video.

Berdasarkan pemeriksaan, kata Cepi, semula pelaku tidak berniat membacok korban, namun hanya menyisirkan senjata tajam yang mereka bawa ke mobil bak terbuka yang ditumpangi korban. Cepi menyebut motif pelaku melakukan itu adalah untuk membuat resah warga sekitar.

"Namun tidak disadari oleh pelaku, senjata tajam berjenis golok itu dia sisirkan ke mobil. Tujuannya bukan ke orang, ke mobil. Setelah ke mobil, di belakang (mobil) kan gak ada besinya, kebetulan kena leher korban (korban duduk di belakang)," ujar Cepi.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini