"Disdik juga memanfaatkan media sosial sebagai upaya pemberian informasi PPDB kepada masyarakat," tambahnya.
Dia pula berpesan, kantor cadisdik harus mencatat hasil evaluasi dari sosialisasi PPDB yang sudah berlangsung, sebelum pendaftaran PPDB dimulai.
"Itu akan menjadi bahan dalam rangka perbaikan untuk sosialisasi PPDB yang akan datang," cetusnya.
Di sisi lain, pihaknya mendorong seluruh calon peserta dan orang tua siswa mempelajari petunjuk teknis (juknis) PPDB 2021.
Baca Juga:Alur Pendaftaran PPDB SMP Tahun Ajaran 2021-2022 di Kota Depok
Juknis dimaksud tertuang dalam Pergub Nomor 29 Tahun 2021 Tentang Juknis PPDB 2021.
Dengan begitu, lanjutnya, apapun jalur pendaftaran yang dipilih, peserta didik sudah mengetahui persyaratannya.
Pihaknya pun telah bekerjasama dengan berbagai instansi, seperti Dinas Sosial, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Dinas Pemuda dan Olahraga, Kementerian Agama, serta disdik kabupaten/kota se-Jabar.