SuaraJabar.id - Hanya karena tak ada uang untuk membayar sewa kontrakan, Toni nekat melakukan aksi penjambretan terhadap seorang perawat di Kota Bandung.
Toni melakukan aksi penjambretan itu, dengan temannya Anggi, di wilayah Cipamokolan, Rancasari, Kota Bandung.
Dari pengakuannya, Toni mengaku sebagai anggota kelompok bermotor XTC di Kota Bandung. Sementara Anggi merupakan anggota Brigez.
"Saya pernah dipenjara di Cileunyi waktu masuk ke rumah dan mencuri," kata Toni.
Baca Juga:Astagfirullah, Puluhan Nakes di RSHS Bandung Positif Covid-19
"Kalau saya, pernah di tahan dalam kasus penganiayaan," imbuh Anggi.
Toni mengaku tidak ada niat untuk melakukan penjambretan. Saat waktu kejadian, pada Sabtu 5 Mei 2021, ia mengaku berniat untuk menjual ponsel. Ia meminta Anggi untuk menemaninya.
Namun ditengah perjalanan, terbesit niatan untuk melakukan pembegalan, setelah ia melihat korban mengalungkan ponsel di lehernya. Disitulah timbul niatan untuk membegal korban.
"Korban waktu itu mengendari motor. Saya lihat ponsel korban, dikalungkan di lehernya," kata Toni, saat dihadirkan dalam ungkap kasus, di Mapolrestabes Bandung, Rabu (9/6/2021).
Toni pun memutarbalikkan motornya bersama Anggi. Ia kemudian mengejar korban. Toni pun memepetkan motornya, dan langsung menarik ponsel yang dikalungkan di leher korban.
Baca Juga:Bandung Barat Zona Merah, Hengky Kurniawan: Prokes Mulai Kendor
Korban pun terjatuh, dan keduanya langsung melarikan diri. Mereka sempat dikejar oleh beberapa warga yang melihat kejadian itu. Keduanya pun berhasil kabur.
- 1
- 2