Bawa Satu Koper, Hengky Ungkap Jumlah Pejabat yang Diperiksa KPK di Pemkab Bandung Barat

KPK melakukan pemeriksaan terhadap pejabat Pemkab Bandung Barat terkait kasus bansos Covid-19

Budi Arista Romadhoni
Rabu, 09 Juni 2021 | 18:18 WIB
Bawa Satu Koper, Hengky Ungkap Jumlah Pejabat yang Diperiksa KPK di Pemkab Bandung Barat
Ilustrasi KPK melakukan pemeriksaan terhadap pejabat Pemkab Bandung Barat terkait kasus bansos Covid-19. (kpk.go.id)

SuaraJabar.id - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya keluar dari Pemkab Bandung Barat sekitar pukul 17.33 WIB pada Rabu (9/6/2021).

KPK melakukan pemeriksaan terhadap pejabat Pemkab Bandung Barat dan pihak swasta sejak pukul 10.00 WIB.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, para pejabat dan pihak swasta yang menjalani pemeriksaan terkait kasus dugaan korupsi dana tanggap darurat bencana COVID-19 di lingkungan Dinas Sosial ada puluhan.

"Pemeriksaan sudah beres. Tadi bawa 1 koper warna putih," ujar salah seorang petugas Satpol PP.

Baca Juga:Kisah TKW Asal KBB, Tertipu Pria Asing hingga Melahirkan di Penjara

Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Bandung Barat Hengky Kurniawan mengatakan, total ada 36 terdiri dari pihak swasata ASN di KBB yang akan menjalani pemeriksaan oleh KPK selama tiga hari ke depan. Jumlah itu terdiri dari berbagai organisasi perangkat daerah (OPD).

"Kalau untuk total keseluruhan yang saya tahu 36 orang. Rinciannya berapa saya tidak hapal, tapi ada beberapa OPD kita yang diperiksa," katanya.

Bagi ASN yang diperiksa KPK, Hengky berpesan agar berlaku kooperatif. Hal tersebut supaya mendukung langkah hukum dan menjadikan Bandung Barat lebih baik.

"Saya juga sudah Terima tembusan dari bagian hukum, intinya sama seperti awal saya sampaikan ke OPD semuanya koperatif memberikan keterangan sejujurnya. Agar kedepan KBB lebih maju lagi," tambah Hengky.

Hengky menegaskan dari 36 ASN yang diperiksa tidak ada nama dirinya. Terkait ruangan lantai 2 Setda Bandung Barat yang dipakai KPK, menurutnya, pemilihan ruangan itu semata karena lokasinya kosong dan tidak dipakai berkegiatan.

Baca Juga:Balas Kapitra PDIP Soal Tak Ada Kewenangan Panggil Firli Cs, Ini Jawaban Telak Komnas HAM

"Saya belum (diperiksa), memang ruangan lantai dua dipinjam. Kemarin rencananya di balroom gedung B, tapi saya pikir karena disana juga ada pelayanan publik takutnya terganggu, jadi kita fasilitasi di lantai 2," jelas Hengky.

Suami dari Sonya Fatmala itu menegaskan pemeriksaan KPK kepada sejumlah ASN KBB tak akan menggangu pelayanan publik. Ia mengimbau pelayanan terhadap masyarakat tetap diutamakan.

"Saya terus memotivasi OPD apapun keadaannya pelayanannya tetap berjalan tidak terganggu. Alhamdulillah termasuk misalnya pelayanan disdukcapil  tidak terganggu yang lainnya insya Alloh tidak terganggu," pungkasnya. 

Kontributor : Ferrye Bangkit Rizki

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini