Kisah TKW Asal KBB, Tertipu Pria Asing hingga Melahirkan di Penjara

Setelah mendapat berbagai remisi, Rima akhirnya keluar penjara pada November 2020. Ia menjalani hukuman 7 tahun 2 bulan.

Suhardiman
Rabu, 09 Juni 2021 | 17:14 WIB
Kisah TKW Asal KBB, Tertipu Pria Asing hingga Melahirkan di Penjara
Rima Diana (31) Mantan TKW Asal Kabupaten Bandung Barat yang Divonis Penjara di Malayasia. [Suara.com/Ferry Bangkit Rizki]

SuaraJabar.id - Nasib tragis dialami Rima Diana (31). Ia divonis terlibat penyalahgunaan narkoba di Malayasia. Padahal, ibu satu anak itu mengaku tidak tahu sama sekali.

Kisah pilu warga Kampung Pasir Lame 03/16, Desa Bojongkoneng, Kecamatan Ngamprah, Kabupaten Bandung Barat (KBB) menjadi Tenaga Kerja Wanita (TKW) bermula saat ia berangkat ke Negeri Jiran tahun 2007.

Rima memutuskan mengadu nasibnya ke Malayasia dengan harapan menjadi asisten rumah tangga, mengingat sekolah dasar pun ia tidak sampai lulus. Saat berangkat usianya masih 17 tahun.

"Pertama berangkat itu ditawarin agen resmi tahun 2007, katanya kerja di rumah tangga," ujar Rima saat ditemui di kediamannya, Rabu (9/6/2021).

Baca Juga:Antrean Panjang BTS Meal Hingga Pukul 14.00, Gerai McDonal's PGC Didatangi Satpol PP

Sesampainya di Malayasia Rima malah ditempatkan di sebuah restoran China. Ia tak kuat sebab setiap harinya harus berkutat dengan daging babi. Rima pun keluar.

Rima lalu ikut temannya sesama pekerjaan migran Indonesia (PMI) untuk bekerja di sebuah pabrik elektronik. Bekerja di sana membuatnya nyaman dan mampu menghidupi keluarganya yang ada di Indonesia.

Rima mulai fasih berbahasa Malayasia. Di pabrik itulah ia berkenalan dengan seorang pria keturunan Malayasia-India, yang tak lain adalah atasannya sendiri. Keduanya pun saling jatuh cinta, hingga akhirnya menikah tahun 2012.

Rima dan suaminya kemudian diberikan keturunan. Saat tengah mengandung 6 bulan, ia jatuh sakit dan dibawa ke rumah adik iparnya. Dari sanalah petaka mulai menghampirinya.

"Waktu saya nginep di rumah adiknya itu gak ada siapa-siapa. Suami saya juga pergi," ucap Rima.

Baca Juga:Permukaan Danau Kelimutu Turun, Pemprov NTT Minta Vulkanolog Teliti

Saat waktu Salat Magrib di Malayasia datang polisi melakukan penggerebekan ke rumah yang ditinggali sementara oleh Rima. Awalnya polisi Malayasia hanya menanyakan administrasi seperti paspor, hingga akhirnya menggeledah seisi rumah.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak