KBB Ditongkrongi KPK, Hengky Kurniawan Jamin Pelayanan Tetap Optimal

"Roda pemerintahan tetap berjalan. Gak jadi masalah," ujar Hengky Kurniawan.

Ari Syahril Ramadhan
Kamis, 10 Juni 2021 | 12:58 WIB
KBB Ditongkrongi KPK, Hengky Kurniawan Jamin Pelayanan Tetap Optimal
Petugas kepolisian bersenjata lengkap berjaga di area kantor Pemerintah Kabupaten Bandung Barat ketika petugas KPK melakukan pemeriksaan di lokasi tersebut. [Suara.com/Ferrye Bangkit Rizki]

SuaraJabar.id - Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Bandung Barat Hengky Kurniawan memastikan pelayanan terhadap masyarakat tetap berjalan optimal meski sejumlah pejabatnya diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Seperti diketahui, penyidik lembaga antirasuah akan berada di Pemkab Bandung Barat hingga Jumat (11/7/2021) untuk melakukan pemeriksaan terhadap saksi berkaitan dengan dugaan kasus korupsi dana tanggap darurat bencana pandemi COVID-19 pada Dinas Sosial KBB.

"Roda pemerintahan tetap berjalan. Gak jadi masalah," ujar Hengky Kurniawan kepada Suara.com, Kamis (10/6/2021).

Penyidik KPK mulai melakukan pemeriksaan terhadap pejabat Pemkab Bandung Barat sejak beberapa hari lalu. Kini pemeriksaan difokuskan di Pemkab Bandung Barat.

Baca Juga:Hari Ini, KPK Periksa 3 Pejabat Pemprov Jabar Kasus Korupsi Banprov Garut

Bagi ASN yang diperiksa KPK, Hengky Kurniawan berpesan agar berlaku kooperatif. Hal tersebut supaya mendukung langkah hukum dan menjadikan Bandung Barat lebih baik.

"Saya juga sudah terima tembusan dari bagian hukum, intinya sama seperti awal saya sampaikan ke OPD semuanya koperatif memberikan keterangan sejujurnya. Agar kedepan KBB lebih maju lagi," ujar Hengky Kurniawan.

Suami dari Sonya Fatmala itu menegaskan pemeriksaan KPK kepada sejumlah ASN KBB tak akan menggangu pelayanan publik. Ia mengimbau pelayanan terhadap masyarakat tetap diutamakan.

"Saya terus memotivasi OPD apapun keadaannya pelayanannya tetap berjalan tidak terganggu. Alhamdulillah termasuk misalnya pelayanan disdukcapil tidak terganggu yang lainnya insya Alloh tidak terganggu," pungkasnya.

Sebelumnya dalam kasus dugaan korupsi pengadaan Bansos Covid-19 itu KPK sudah menetapkan tiga tersangka. Yakni Bupati abandung Barat nonaktif Aa Umbara Sutisna dan anaknya Andri Wibawa.

Baca Juga:Diungkit dalam Pleidoi, Rizieq: TWK Pegawai KPK Indikasi Bangkitnya Neo PKI

Kemudian Totoh Gunawan dari pihak swasta. Ketiganya kini masih ditahan lembaga anti rasuah dalam rangka penyidikan.

Dalam konstruksi perkara disebutkan pada Maret 2020 karena adanya pandemi COVID-19, Pemkab Bandung Barat menganggarkan sejumlah dana untuk penanggulangan pandemi COVID-19 dengan melakukan "refocusing" anggaran APBD Tahun 2020 pada Belanja Tidak Terduga (BTT).

Dengan menggunakan bendera CV Jayakusuma Cipta Mandiri (JCM) dan CV Satria Jakatamilung (SJ), Andri mendapatkan paket pekerjaan dengan total senilai Rp 36 miliar untuk pengadaan paket bahan pangan Bantuan Sosial Jaring Pengaman Sosial (Bansos JPS).

Sedangkan M Totoh dengan menggunakan PT JDG dan CV SSGCL mendapatkan paket pekerjaan dengan total senilai Rp 15,8 miliar untuk pengadaan bahan pangan Bansos JPS dan Bantuan Sosial terkait Pembatasan Sosial Berskala Besar (Bansos PSBB).

Dari kegiatan pengadaan tersebut, Aa Umbara diduga telah menerima uang sejumlah sekitar Rp1 miliar yang sumbernya disisihkan oleh M Totoh dari nilai harga per paket sembako yang ditempelkan stiker bergambar Aa Umbara untuk dibagikan pada masyarakat Kabupaten Bandung Barat.

Sementara M Totoh diduga telah menerima keuntungan sejumlah sekitar Rp 2 miliar dan Andri juga diduga menerima keuntungan sejumlah sekitar Rp 2,7 miliar.

Selain itu, Aa Umbara juga diduga menerima gratifikasi dari berbagai dinas di Pemkab Bandung Barat dan para pihak swasta yang mengerjakan berbagai proyek di Kabupaten Bandung Barat sejumlah sekitar Rp 1 miliar dan fakta ini masih terus akan didalami oleh tim penyidik KPK.

Kontributor : Ferrye Bangkit Rizki

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini