SuaraJabar.id - Praktik kawin kontrak yang terjadi di Kabupaten Cianjur menyisakan banyak cerita pilu. Mulai dari masalah ekonomi, kekerasan terhadap perempuan serta anak hasil kawin kontrak yang ditinggal ayahnya pulang ke negeri asalnya.
Anak hasil kawin kontrak kerap mendapat kesulitan karena orang tua mereka tidak menikah secara resmi. Mereka kesulitan untuk mendapatkan dokumen kependudukan seperti akta kelahiran dan KTP.
Jika ayah mereka pulang ke negara asalnya dan tak memberikan nafkah, anak-anak hasil kawin kontrak berpotensi bakal menghadapi kesulitan ekonomi dan mengakses pendidikan.
Namun kini, Pemkab Cianjur menjamin masa depan anak hasil kawin kontrak mulai dari kesehatan hingga pendidikan serta terkait administrasi kependudukannya. Meski hingga saat ini, mereka belum memiliki data pasti berapa jumlah anak hasil kawin kontrak di Cianjur.
Baca Juga:Bupati Cianjur Jamin Perbup Larangan Kawin Kontrak Selesai Akhir Pekan
"Kami instruksikan dinas terkait untuk berkoordinasi dengan kecamatan dan desa, guna melakukan pendataan anak hasil kawin kontrak di Cianjur. Berbagai kesulitan yang dialami orang tuanya termasuk terkait adminduk, akan kita bantu," kata Bupati Cianjur Herman Suherman di Cianjur dilansir Antara, Kamis (10/6/2021).
Setelah didapat data yang pasti, ungkap dia, pihaknya akan menjamin kesehatan, pendidikan hingga jenjang SMA sederajat. Bahkan anak hasil kawin kontrak yang merupakan tanggung jawab pemerintah daerah, akan dibuatkan kartu BPJS kesehatan.
Hal tersebut, ungkap dia, sebagai bukti pemerintah daerah peduli terhadap keberadaan anak hasil kawin kontrak yang sebagian besar tidak memiliki ayah, termasuk upaya antisipasi psikologi yang akan ditanggung, sehingga mereka tidak merasa diterlantarkan dan mendapat tekanan dari lingkungan sekitar.
"Pendataan yang dilakukan untuk memastikan anak-anak tersebut sudah masuk dalam administrasi kependudukan, kalau belum kita akan proses agar mereka tetap masuk dalam adminduk negara, meski status pernikahan orang tuanya secara kontrak," katanya.
Sedangkan terkait larangan kawin kontrak di Cianjur, tambah dia, hingga saat ini tengah dipercepat dengan target sebelum akhir bulan Juni, larangan yang tertuang dalam Peraturan Bupati itu akan segera dibahas bersama anggota DPRD Cianjur, sebelum ditetapkan.
Baca Juga:Prahara Rumah Tangga Aa Gym: Teh Ninih Buka Suara, Cerita Masa Lalu yang Buruk
Sementara berbagai kendala banyak dirasakan pelaku kawin kontrak, ketika memiliki anak hasil hubungan yang tidak sampai satu bulan bersama wisatawan asing asal Timur Tengah seperti mengurus akta kelahiran.
Bahkan mereka mengalami tekanan beragam dari warga yang mengetahui anak yang mereka lahirkan mirip orang Arab.
"Kendala yang sangat kami rasakan, saat memiliki anak hasil kawin kontrak dengan wisatawan asing, ketika anak hendak masuk sekolah karena selama ini, tidak memiliki akta kelahiran dan bukti surat nikah untuk mengurus ke dinas. Kami berharap semua kemudahan kami dapatkan," kata Laila perempuan asal Kecamatan Cipanas.
Ia menambahkan, dengan adanya jaminan dari pemerintah, mereka berharap mendapat kemudahan dalam mengurus adminduk untuk anak yang selama ini, tidak memiliki akta kelahiran dan kerap dikucilkan teman-temannya.
"Kalau selama ini, banyaknya kami hanya membuat surat keterangan," katanya.
Sebelumnya diberitakan, Azalea (30 tahun), bukan nama sebenarnya mengaku pernah menjalani kawin kontrak sebanyak dua kali dengan wisatawan dari Arab Saudi.
Ia mengaku memiliki pengalaman traumatik usai menjalani kawin kontrak. Namun ia masih bersyukur karena dari dua kali kawin kontrak, ia tidak sampai hamil dan memiliki anak.
"Saya menyadari, ini hanya sementara. Jadi saya juga mengantisipasi agar tidak sampai mengandung anak dari hasil kawin kontrak," ucapnya, Rabu (9/6/2021).
Meskipun begitu, lanjut dia, tidak sedikit perempuan yang kemudian hamil dan memiliki anak setelah menjalani kawin kontrak.
"Jika beruntung, pria Arabnya akan memberi nafkah. Tapi sebagian besar tidak, dan perempuan yang harus berjuang membiayai untuk membesarkan anaknya," ujarnya.