Alhamdulillah, Masa Depan Anak Hasil Kawin Kontrak Bakal Dijamin Pemkab Cianjur

Anak hasil kawin kontrak yang merupakan tanggung jawab pemerintah daerah, akan dibuatkan kartu BPJS kesehatan.

Ari Syahril Ramadhan
Jum'at, 11 Juni 2021 | 08:00 WIB
Alhamdulillah, Masa Depan Anak Hasil Kawin Kontrak Bakal Dijamin Pemkab Cianjur
Bupati Cianjur Herman Suherman [Dok Humas]

SuaraJabar.id - Praktik kawin kontrak yang terjadi di Kabupaten Cianjur menyisakan banyak cerita pilu. Mulai dari masalah ekonomi, kekerasan terhadap perempuan serta anak hasil kawin kontrak yang ditinggal ayahnya pulang ke negeri asalnya.

Anak hasil kawin kontrak kerap mendapat kesulitan karena orang tua mereka tidak menikah secara resmi. Mereka kesulitan untuk mendapatkan dokumen kependudukan seperti akta kelahiran dan KTP.

Jika ayah mereka pulang ke negara asalnya dan tak memberikan nafkah, anak-anak hasil kawin kontrak berpotensi bakal menghadapi kesulitan ekonomi dan mengakses pendidikan.

Namun kini, Pemkab Cianjur menjamin masa depan anak hasil kawin kontrak mulai dari kesehatan hingga pendidikan serta terkait administrasi kependudukannya. Meski hingga saat ini, mereka belum memiliki data pasti berapa jumlah anak hasil kawin kontrak di Cianjur.

Baca Juga:Bupati Cianjur Jamin Perbup Larangan Kawin Kontrak Selesai Akhir Pekan

"Kami instruksikan dinas terkait untuk berkoordinasi dengan kecamatan dan desa, guna melakukan pendataan anak hasil kawin kontrak di Cianjur. Berbagai kesulitan yang dialami orang tuanya termasuk terkait adminduk, akan kita bantu," kata Bupati Cianjur Herman Suherman di Cianjur dilansir Antara, Kamis (10/6/2021).

Setelah didapat data yang pasti, ungkap dia, pihaknya akan menjamin kesehatan, pendidikan hingga jenjang SMA sederajat. Bahkan anak hasil kawin kontrak yang merupakan tanggung jawab pemerintah daerah, akan dibuatkan kartu BPJS kesehatan.

Hal tersebut, ungkap dia, sebagai bukti pemerintah daerah peduli terhadap keberadaan anak hasil kawin kontrak yang sebagian besar tidak memiliki ayah, termasuk upaya antisipasi psikologi yang akan ditanggung, sehingga mereka tidak merasa diterlantarkan dan mendapat tekanan dari lingkungan sekitar.

"Pendataan yang dilakukan untuk memastikan anak-anak tersebut sudah masuk dalam administrasi kependudukan, kalau belum kita akan proses agar mereka tetap masuk dalam adminduk negara, meski status pernikahan orang tuanya secara kontrak," katanya.

Sedangkan terkait larangan kawin kontrak di Cianjur, tambah dia, hingga saat ini tengah dipercepat dengan target sebelum akhir bulan Juni, larangan yang tertuang dalam Peraturan Bupati itu akan segera dibahas bersama anggota DPRD Cianjur, sebelum ditetapkan.

Baca Juga:Prahara Rumah Tangga Aa Gym: Teh Ninih Buka Suara, Cerita Masa Lalu yang Buruk

Sementara berbagai kendala banyak dirasakan pelaku kawin kontrak, ketika memiliki anak hasil hubungan yang tidak sampai satu bulan bersama wisatawan asing asal Timur Tengah seperti mengurus akta kelahiran.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini