Ema memastikan tidak pernah mengizinkan kegiatan yang dilakukan Camat Rancasari itu. Setelah dikonfirmasi, menurut Ema yang bersangkutan mengakui bahwa kegiatan itu tanpa surat perintah dari Pemkot Bandung.
"Yang kita prihatin, kenapa dia tidak sensitif, kecuali sangat penting, tapi kegiatan itu tidak termasuk kategori 'super urgent'," kata Ema.
Menurut Ema, pihaknya masih mempertimbangkan kelayakan dan kepatutan sanksi yang akan diberikan kepada Camat tersebut. Tetapi dipastikan sanksi itu akan diberikan.
"Tapi sanksi pasti ada, sanksi ini sedang kita godok, nanti masuknya ke (sanksi) mana," kata Ema. [Antara]
Baca Juga:Polisi Hentikan Penyelidikan Kasus Dugaan Korupsi Dana Covid-19 Sumbar