SuaraJabar.id - Polisi mengamankan simpatisan Habib Rizieq Shihab yang kedapatan membawa senjata tajam jenis pisau.
Simpatisan Habib Rizieq itu diamankan saat hendak menuju ke Pengadilan Negeri Jakarta Timur, tempat sidang pembacaan vonis Habib Rizieq digelar, Kamis (24/6/2021).
"Periksa itu, periksa," perintah Wakapolrestro Jakarta Timur AKBP Ahmad Fanani di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis (24/6/2021) dilansir dari Antara.
Terlihat sejumlah massa simpatisan Rizieq Shihab sempat menolak saat diamankan.
Baca Juga:Masih Mencekam! Ratusan Simpatisan Rizieq Tetap Bertahan di Dekat Flyover Pondok Kopi
Dari puluhan simpatisan yang diamankan tampak satu orang pria membawa senjata tajam berupa sebilah pisau kecil, dua gagang ketapel, dan satu lempeng besi dalam plastik disembunyikan di bagasi motor.
Saat diamankan pria tersebut berdalih ingin menuju ke Pulogebang. Polisi pun masih mendalami motif dari pria pemilik senjata tajam tersebut.
Sementara itu, pengamanan di depan dan sekitar area Pengadilan Negeri Jakarta Timur diperketat oleh petugas kepolisian.
Sejumlah kendaraan taktis dan kawat berduri pun disiagakan untuk mencegah massa simpatisan Rizieq Shihab bergerak ke Pengadilan Negeri Jakarta Timur.
Satu per satu pengendara motor dan mobil yang terindikasi simpatisan Rizieq hendak menyaksikan sidang putusan perkara RS UMMI Bogor diberhentikan lalu barang bawaannya digeledah.
Baca Juga:Foto-foto Mencekam Kericuhan Pecah Pendukung Habib Rizieq di Fly Over Penggilingan
Arus lalu lintas pun nampak tersendat di sejumlah titik seperti di "flyover" Pondok Kopi, depan Kantor Wali Kota Jakarta Timur, "flyover" Cakung, hingga Pulogebang imbas dari penutupan jalan.
Sebelumnya diberitakan Suara.com, kericuhan pecah di sidang Habib Rizieq di Pengadilan Negeri Jakarta Timur. Massa pendukung Habib Rizieq Shihab dilaporkan keos terlibat bentrok.
Vonis itu terkait kasus swab tes RS UMMI Bogor, Kamis (24/6/2021) pagi ini.
Jurnalis Suara.com, Arga melaporkan secara langsung situasi di lapangan.
Massa terlibat bentrok dengan polisi, massa Rizieq melempari batu ke arah aparat.
Aksi itu dibalas oleh polisi dengan menembakan water canon, sebagian massa berhasil dipukul mundur. Akses di fly over Penggilingan kini ditutup. Namun situasi saat ini dilaporkan masih memanas, massa masih ada saja yang melempkan batu.
Diketahui, Habib Rizieq pagi ini bakal menghadapi sidang vonis kasus swab tes RS UMMI Bogor. Ia oleh jaksa sebelumnya dituntut hukuman penjara selama 6 tahun.