Rizieq Pernah Dipenjara di Masa SBY, TGB: Tak Ada yang Bilang Kriminalisasi

Baru-baru ini viral di media sosial potongan ceramah Eks Gubernur NTB Muhammad Zainul Majdi atau dikenal juga sebagai Tuan Guru Bajang (TGB).

Muhammad Taufiq
Minggu, 27 Juni 2021 | 11:14 WIB
Rizieq Pernah Dipenjara di Masa SBY, TGB: Tak Ada yang Bilang Kriminalisasi
TGB Muhammad Zainul Majdi (Foto: Antara)

SuaraJabar.id - Baru-baru ini viral di media sosial potongan ceramah Eks Gubernur NTB Muhammad Zainul Majdi atau dikenal juga sebagai Tuan Guru Bajang (TGB).

TGB menjadi sorotan ceramahnya soal Habib Rizieq Shihab (HRS). Dalam ceramahnya itu, Ia menyindir orang-orang yang menyebut kasus Rizieq sebagai kriminalisasi ulama, terutama orang yang mengaku pendukung HRS.

Padahal, kata TGB, sebelum era Presiden Jokowi kasus hukum juga pernah menjerat HRS. Rizieq bahkan didakwa, diadili dan dipenjara sampai bebas. Namun saat itu tidak ada yang menyebutnya sebagai kriminalisasi ulama.

"Di masa sebelum Pak Jokowi, Habib Rizieq tidak hanya ditersangkakan bahkan beliau sudah diterdakwakan, diadili dan dipenjara dan menghabiskan waktu dipenjara sampai bebas," kata TGB dalam potongan video yang diunggah akun Twitter @PutraBahuga87, dikutip Minggu 27 Juni 2021.

Baca Juga:Mengaku Kafir, Aktivis Non Muslim Ini Rela Gantikan Habib Rizieq di Penjara

Tuan Guru Bajang pun mempertanyakan mengapa kala itu tak ada yang mengatakan hal tersebut sebagai kriminalisasi ulama.

"Kenapa pada waktu itu tidak ada yang mengatakan kriminalisasi? Apakah masih tidur seperti Ashabul Kahfi dan baru sekarang bangun? Ini pertanyaan sederhana," ujar TGB lagi.

"Kemana Anda dulu ketika beliau dipenjara? Kenapa Anda tidak mengatakan bahwa pemerintahan sebelum Pak Jokowi kriminalisasi ulama? Tidak ada yang ngomong begitu," lanjutnya.

Seperti dikutip dati hops.id, jejaring media suara.com, TGB juga mengatakan, di era sebelum Jokowi jadi Presiden, Habib Rizieq penderitaannya lebih berat dibanding sekarang.

"Padahal yang dialami dan diderita oleh Habib Rizieq Shihab itu jauh lebih berat dari sekarang. Kalo sekarang tersangka tapi selesai, SP 3, tidak jadi karena tidak cukup bukti. Tapi kalo dulu, tidak hanya tersangka, terdakwa, terpidana, menunaikan hukuman. Mana yang sekarang membela beliau itu dulu?" ucapnya.

Baca Juga:Panas! TGB Sindir Isu Kriminalisasi Ulama: Habib Rizieq Dipenjara Sebelum Era Jokowi

TGB lalu menyebut, suara yang suka menyinggung soal kriminalisasi ulama dengan membawa nama Habib Rizieq, hanyalah digunakan oleh pihak-pihak yang tidak suka dengan Presiden Jokowi.

"Artinya apa bapak-bapak? Suara-suara yang menggunakan nama beliau sebagai alasan terjadi kriminalisasi ulama, itu semata-mata suara mereka yang tidak suka kepada presiden," tutur TGB.

"Kalau memang betul ukurannya (kriminalisasi ulama) adalah apa yang menimpa beliau, justru beberapa tahun yang lalu jauh lebih berat. Tapi dulu tidak ada Pak Jokowi masalahnya, dan tidak ada kepentingan politik," ujarnya dalam potongan video tersebut.

Pernyataan TGB memang betul. Pada masa pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), Rizieq Shihab pernah dipenjara pada 2008. Ia mendekam dalam kurungan selama 1 tahun 6 bulan.

Saat itu, Rizieq dianggap orang yang paling bertanggung jawab atas peristiwa penyerangan massa FPI kepada massa Aliansi Kebangsaan untuk Kebebasan Beragama dan Keyakinan (AKKBK).

Bahkan saat itu, Presiden ke-4 RI Abdurrahman Wahid atau Gus Dur menyampaikan terima kasih kepada pemerintahan SBY yang dianggap telah bersikap tegas.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak