Rizieq Pernah Dipenjara di Masa SBY, TGB: Tak Ada yang Bilang Kriminalisasi

Baru-baru ini viral di media sosial potongan ceramah Eks Gubernur NTB Muhammad Zainul Majdi atau dikenal juga sebagai Tuan Guru Bajang (TGB).

Muhammad Taufiq
Minggu, 27 Juni 2021 | 11:14 WIB
Rizieq Pernah Dipenjara di Masa SBY, TGB: Tak Ada yang Bilang Kriminalisasi
TGB Muhammad Zainul Majdi (Foto: Antara)

"Artinya apa bapak-bapak? Suara-suara yang menggunakan nama beliau sebagai alasan terjadi kriminalisasi ulama, itu semata-mata suara mereka yang tidak suka kepada presiden," tutur TGB.

"Kalau memang betul ukurannya (kriminalisasi ulama) adalah apa yang menimpa beliau, justru beberapa tahun yang lalu jauh lebih berat. Tapi dulu tidak ada Pak Jokowi masalahnya, dan tidak ada kepentingan politik," ujarnya dalam potongan video tersebut.

Pernyataan TGB memang betul. Pada masa pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), Rizieq Shihab pernah dipenjara pada 2008. Ia mendekam dalam kurungan selama 1 tahun 6 bulan.

Saat itu, Rizieq dianggap orang yang paling bertanggung jawab atas peristiwa penyerangan massa FPI kepada massa Aliansi Kebangsaan untuk Kebebasan Beragama dan Keyakinan (AKKBK).

Baca Juga:Mengaku Kafir, Aktivis Non Muslim Ini Rela Gantikan Habib Rizieq di Penjara

Bahkan saat itu, Presiden ke-4 RI Abdurrahman Wahid atau Gus Dur menyampaikan terima kasih kepada pemerintahan SBY yang dianggap telah bersikap tegas.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak