Lahan Makam Covid Menipis, DPKP: Mohon Maaf Tidak Bisa Dimakamkan di Cimahi

Kasus kematian akibat Covid-19 di Kota Cimahi bertambah terus. Hal itu menyebabkan ketersediaan lahan pemakaman di sana kian menipis.

Muhammad Taufiq
Minggu, 27 Juni 2021 | 15:27 WIB
Lahan Makam Covid Menipis, DPKP: Mohon Maaf Tidak Bisa Dimakamkan di Cimahi
Ilustrasi makam Covid-19

"Setiap harinya kita mendapatkan laporan ada warga yang meninggal karena Covid-19. Khususnya dalam beberapa hari terakhir karena kasusnya sedang naik," terangnya.

Sebagian dari meraka ada yang dikubur di TPU khusus milik Pemda KBB yang ada di Desa Rajamandala, Kecamatan Cipatat. Tapi ada juga yang dibawa keluarganya untuk dimakamkan di pemakaman keluarga seperti di Subang, supaya lebih cepat tertangani.

"Sebenarnya TPU khusus di Rajamandala siap menampung tapi mungkin keluarga ada pertimbangan lain. Hanya memang karena keterbatasan personel dan fasilitas penerangan, pemakaman di sana tidak 24 jam," ucapnya.

Pihaknya akan mencoba mengajukan bantuan anggaran agar sarana prasarana penunjang bagi penggali kubur di TPU khusus Covid-19 dilengkapi.

Baca Juga:Cukup Akad, Warga Cimahi Dilarang Gelar Resepsi Pernikahan hingga 5 Juli 2021

Sehingga ketika ada yang meninggal malam hari bisa langsung dikebumikan tanpa harus menunggu keesokan harinya.

Kontributor : Ferrye Bangkit Rizki

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak