SuaraJabar.id - Mobilitas warga Kota Bandung justru dinilai meningkat sejak PPKM Darurat Jawa-Bali yang dimulai pada 3 Juli 2021 kemarin.
Hal ini diungkapkan Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Ulung Sampurna Jaya. Menurutnya, pihaknya telah menyiapkan beberapa cara untuk membatasi mobilitas warga di masa PPKM Darurat.
Salah satunya kata Ulung, patroli untuk menyampaikan aturan saat pemberlakuan PPKM Darurat. Kemudian penutupan jalan di Kota Bandung dilakukan lebih awal dari waktu penutupan biasanya.
Biasanya penutupan beberapa jalan di Bandung dilakukan pada pukul 14.00 WIB. Untuk saat ini, penutupan dilakukan mulai pukul 11.00 WIB.
Baca Juga:PPKM Darurat, Wakil Wali Kota Solo: Masih Banyak Toko yang Bandel
"Ini semakin tinggi mobilitasnya. Makanya kita tutup lebih awal," kata Ulung, saat melakukan penutupan di kawasan Jalan Asia Afrika, Kota Bandung, Senin (5/7/2021).
Selain melakukan penutupan lebih awal, Ulung mengatakan, pihaknya juga melakukan perluasan penutupan jalan di Kota Bandung. Salah satu penambah ruas jalan yang ditutup, meluas ke Andir dan kawasan Jalan Pasirkaliki.
"Kita perluas dan penutupan serta perluasan ini bersifat permanen dan kondisional. Kita lihat misalkan mobilitas masih tinggi, kita akan tutup. Namun kalau mobilitas menurun, kita nanti akan melihat kelanjutannya," ucap dia.
"Namun nanti kita siagakan anggota yang berjaga di setiap titik yang ditutup. Itu untu. Membantu masyarakat dan ambulans untuk evakuasi," katanya.
Ulung pun mengimbau masyarakat, agar tetap mengikuti aturan di masa PPKM darurat ini. Masyarakat juga diminta untuk tetap berdiam diri di rumah, karena penyebaran COVID-19, semakin tinggi.
Baca Juga:Ingat! Jalur Lenteng Agung akan Disekat 24 Jam hingga 20 Juli
"Ibaratnya kalau dulu dari 10 orang itu bisa menyebarkan 3 orang, saat ini, bisa delapan orang. Untuk data hari ini saja sampai 400 kasus. Kita imbau agar masyarakat taat berdiam diri di rumah di masa PPKM darurat ini. Kita akan tindak tegas dan memberlakukan proses hukum bagi mereka yang melanggar," katanya.
Selain penutupan sejumlah ruas jalan, Ulung mengatakan pihaknya pun melakukan penutupan di Jalan Tol bagi kendaraan di luar plat D. Hal itu dikarenakan untuk mencegah adanya peningkatan mobilitas kendaraan yang masuk ke Bandung.
"Nanti ada yang berjaga anggota. Yang boleh masuk hanya yang berplat D. Selebihnya kita putarbalikan, terkecuali mereka yang ingin melakukan pengobatan dan ada keperluan yang sesuai aturan PPKM Darurat," pungkasnya.
Dari pantauan, sejumlah ruas jalan di Kota Bandung mengalami peningkatan arus kendaraan. Diduga, peningkatan ini disebabkan oleh kendaraan yang menghindari penutupan jalan.
Tetap tingginya mobilitas warga diduga disebabkan oleh belum diterapkannya aturan WFH oleh beberapa perusahaan.
"Kantornya gak ditutup jadi tetap harus datang ke kantor semuanya kalau saya. Kalau alesan WFH, nanti malah dipotong gaji," ujar Hadian (32), warga Kota Bandung yang bekerja di sebuah koperasi simpan pinjam di Jalan Kopo.
Dalam aturan PPKM Darurat sendiri diatur, sektor nonesensial menerapkan 100 persen work from home (WFH).
Sedangkan sektor esensial menerapkan maksimal 50 persen work from office (WFO) dengan protokol kesehatan ketat sementara untuk sektor kritikal diperbolehkan 100 persen WFO.
Kontributor : Cesar Yudistira