Diduga Masih Ada Pungli di TPU Cikadut, Sekda: Diminta Atau Ngasih Seikhlasnya?

"Pertanyaannya apakah mereka itu PHL (pegawai harian lepas) resmi atau orang-orang yang memanfaatkan, itu yang harus ditertibkan," kata Sekda Kota Bandung.

Ari Syahril Ramadhan
Selasa, 06 Juli 2021 | 23:30 WIB
Diduga Masih Ada Pungli di TPU Cikadut, Sekda: Diminta Atau Ngasih Seikhlasnya?
ILUSTRASI-Sejumlah petugas memikul jenazah yang dimakamkan dengan protokol COVID-19 di TPU Cikadut, Kota Bandung, Jawa Barat, Senin (14/6/2021). [ANTARA/Bagus Ahmad Rizaldi]

SuaraJabar.id - Aksi pungutan liar atau pungli diduga masih terjadi di proses pemakaman jenazah COVID-19 di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Cikadut, Kota Bandung.

Hal ini diketahui dari keluarga dari jenazah COVID-19 yang dimakamkan di sana.

Salah seorang warga Kelurahan Cipamokolan, Kecamatan Rancasari, Wahyudi misalnya, mengatakan dirinya diminta uang sebesar Rp 1,7 juta oleh oknum yang akan menguburkan salah satu almarhum anggota keluarganya.

Karena situasi di tengah suasana duka, Wahyudi pun secara terpaksa mengeluarkan sejumlah uang. Setelah bernegosiasi dengan oknum tersebut, Wahyudi akhirnya membayar sebesar Rp 1 juta.

Baca Juga:Video Nakes Kelelahan Beredar di Media Sosial, Begini Kata Dinas Kesehatan Ciamis

"Yang saya tahu dari Pemkot kan gratis. Tapi daripada gimana-gimana, saya juga sedang berduka kan, ya sudah dibayar," kata dikutip dari Antara, Selasa (6/7/2021).

Menanggapi hal ini, Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung meminta warga menolak secara tegas apabila ada pungutan liar (pungli) yang terjadi dalam proses pemakaman jenazah COVID-19 di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Cikadut.

Sekretaris Daerah Kota Bandung Ema Sumarna mengatakan berdasarkan laporan dari Kepala Dinas Tata Ruang, tidak ada pungutan di TPU tersebut. Namun yang perlu ditelisik adalah yang melakukan pungutan tersebut apakah penggali resmi atau oknum tidak resmi.

"Pertanyaannya apakah mereka itu PHL (pegawai harian lepas) resmi atau orang-orang yang memanfaatkan, itu yang harus ditertibkan," kata Ema.

Menurutnya para PHL yang bekerja di TPU tersebut setiap bulan-nya telah dibayarkan honor-nya oleh Pemkot Bandung. Sehingga menurutnya tidak ada lagi alasan untuk melakukan pungutan sepeser pun.

Baca Juga:Obat Ivermectin 'Lenyap' di Kabupaten Malang, Begini Kata Polisi

"Kita mengeluarkan rata-rata dalam satu bulan di atas 100 juta (rupiah) untuk mereka itu untuk yang tenaga penggali, dengan harga sesuai dengan standar harga," kata Ema.

Maka dari itu, ia meminta masyarakat apabila anggota keluarganya meninggal karena COVID-19 agar menolak jika ada pungutan liar di TPU Cikadut.

"Sekarang apakah itu diminta atau mereka ngasih seikhlasnya, kalau itu ya di luar jangkauan kita, namanya, misalnya, sebagai bentuk rasa terimakasih, selama dia ingin beribadah ya silakan saja," tutur Ema.

Saat ini diduga aksi pungli masih terjadi di TPU Cikadut yang merupakan tempat khusus untuk memakamkan jenazah COVID-19.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak