Bahan-bahan tersebut kemudian diproduksi menggunakan alat-alat yang sudah tersedia lengkap di gudang tersebut. Tersangka SS tak sendiri, ia dibantu salah seorang yang kini tengah menjalani isolasi mandiri akibat terpapar COVID-19.
"Sementara masih satu, kita masih kembangkan ada satu orang yang membantu, sekarang sedang isolasi mandiri (isoman), COVID-19," ungkap Rudy.
Obat-obatan yang berfungsi sebagai penenang dan memiliki efek halusinasi itu kemudian diserahkan kembali kepada tersangka L untuk diedarkan bersama suaminya yang juga sudah ditangkap polisi.
Kontributor : Ferrye Bangkit Rizki
Baca Juga:Kasus Korupsi Bansos Corona Aa Umbara, KPK Panggil Sekda hingga Ketua DKM Masjid