SuaraJabar.id - Sebuah gudang di Jalan Baru Nagri Atas, Desa Sukajaya, Kecamatan Lembang, Kabupaten Bandung Barat (KBB) digerebek polisi pada Rabu (7/7/2021) siang.
Gudang tersebut dijadikan tempat untuk memproduksi obat-obatan keras yang tidak memiliki izin edar alias ilegal.
Dari penggerebekan tersebut, polisi turut mengamankan tersangka berinisial SS.
Direktur Reserse Narkoba Polda Jabar, Kombes Pol Rudy Ahmad Sudrajat mengungkapkan, temuan pembuatan obat farmasi ilegal ini bermula dari kasus temuan serupa di Tasikmalaya beberapa waktu lalu.
Baca Juga:Tak Punya Uang Rp 5 Juta untuk Bayar Denda, Pemilik Kafe Pilih Dipenjara
"Dari mulai pengungkapan kasus di Tasik Kota ditemukan mesin pencetak obat G. Ada beberapa tersangka 5 yang kita amankan," ungkap Rudy di lokasi.
Berdasarkan keterangan dari tersangka yang sudah diamankan, polisi mendapat informasi bahwa pemasok bahan-bahan obat terlarang itu didapat dari seorang pasangan suami istri berinisial L dan C yang kemudian diamankan.
Kemudian dari tersangka L, pihaknya mendapat infromasi bahwa keduanya bekerjasama dengan tersangka SS.
Setelah ditangkap dan digeledah, ternyata benar tersangka SS memproduksi obat G jenis Double L dan Y atau Trihexyphenidyl.
"Tersangka L kerja sama dalam jual beli bahan tersebut dengan inisial S. Bahan dari L dikasih ke SS, dicetak. Diserahkan ke L didistribusikan, dijual sampai ke luar Jawa. Kalimatan dan Sulawesi," beber Rudy.
Baca Juga:Dari IRT hingga Pejabat, KPK Panggil 10 Orang Terkait Kasus Aa Umbara
Dari penggerebekan di Lembang, polisi mengamakan sejumlah barang bukti seperti dua mesin cetak tablet, Oven merk Suni, mesin mixer, buah tabung Gas LPG 12 kg.
Kemudian ada mesin ayak, set rak almunium, ayakan, drum warna biru, jolang, timbangan duduk digital, alat pres plastik, genset merk Honda, timbangan digital kecil dan buah fakum cleaner.
Selain itu, diamankan juga sejumlah bahan pembuat obat-obatan jenis G maupun yang sudah jadi dan siap diedarkan.
"Dua obat-obatan yang sudah jadi diantaranya 15 dus besar yang berisi obat sudah jadi (satu dus berisikan 100 paket dan setengah ember obat bertuliskan LL siap kemas," pungkas Rudy.
Kontributor : Ferrye Bangkit Rizki