Bikin Keluarga Khawatir, Saksi Kasus Aa Umbara Minta KPK Lebih Bijak

Galuh mengaku sudah bersikap kooperatif. Ia sudah memenuhi panggilan penyidik KPK sebagai saksi pada 24 Juni 2021 lalu.

Ari Syahril Ramadhan
Kamis, 08 Juli 2021 | 15:36 WIB
Bikin Keluarga Khawatir, Saksi Kasus Aa Umbara Minta KPK Lebih Bijak
Salah satu saksi dalam kasus Aa Umbara menunjukan bukti jika dirinya tak mangkir ketika dipanggil oleh KPK. Ia menunjukkan bukti percakapan dengan penyidik KPK yang berisi permintaan untuk menjadwal ulang pemeriksaan karena dirinya sakit. [Suara.com/Ferrye Bangkit Rizki]

SuaraJabar.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memperingatkan dua saksi di kasus dugaan korupsi pengadaan barang tanggap darurat bencana pandemi COVID-19 di Pemkab Bandung Barat tahun 2020 untuk koperatif dan penuhi panggilan.

Kedua saksi itu dari pihak swasta yakni Moh. Galuh Fauzi dan Asep Lukman. Sedianya mereka diperiksa pada Selasa (6/7/2021) kemarin. Namun menurut keterangan KPK, keduanya tak memberikan alasan tidak hadir dalam pemeriksaan.

Kedua saksi ini rencana dimintai keterangan untuk melengkapi berkas penyidikan tersangka Bupati nonaktif Bandung Barat, Aa Umbara Sutisna.

"Kedua saksi tidak hadir dan tanpa konfirmasi. KPK menghimbau agar kooperatif hadir memenuhi panggilan Tim Penyidik pada jadwal pemanggilan selanjutnya," kata Plt Juru Bicara KPK Bidang Pencegahan Ipi Maryati Kuding dikonfirmasi, Rabu (7/7/2021).

Baca Juga:Hengky Kurniawan Bagikan Kabar Gembira, Puluhan Ribu Warga KBB Bakal Dapat Ini

Namun, Moh. Galuh Fauzi membantah pernyataan tersebut. Ia mengaku memang tak menghadiri pemanggilan tersebut, namun dengan alasan yang jelas dan sudah disampaikan kepada penyidik KPK.

"Perlu saya sampaikan beberapa hal terkait dengan berita tersebut, bahwa sehari sebelumnya saya sudah mengirim kabar kepada penyidik KPK bahwa saya dalam kondisi sakit dan meminta dijadwal ulang," ungkap Galuh kepada wartawan pada Kamis (8/7/2021).

"Penyidik pun dengan baik mengamini permintaan saya. Jadi kalau dikatakan mangkir insya Allah sepengetahuan saya sudah ada izin langsung dari penyidik melalui WA," tambah Galuh.

Dikatakannya, pernyataan dari KPK beberapa hari lalu membuat keluarga dan kerabatnya khawatir.

Sejak awal, Galuh mengaku sudah bersikap kooperatif. Ia sudah memenuhi panggilan penyidik sebagai saksi pada 24 Juni 2021 lalu.

Baca Juga:Ngaku Ternak Ayam, Pas Digerebek Polisi Ternyata Ternak...

"Sikap kooperatif saya tunjukan dengan memberikan keterangan yang sejujur-jujurnya berdasarkan apa yang saya ketahui," kata Galuh.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak