Untuk memastikannya, 5 WNA itu dibawa ke kantor Imigrasi.
"Jadi pada saat ini akan kami periksa dahulu di Kantor Imigrasi , jika memang terdapat pelanggarannya maka kami akan tindak sesuai dengan SOP," jelasnya.
Taufan menuturkan, dari informasi yang didapat 5 WNA ini melakukan penambangan. Tapi faktanya mereka tidak melakukan aktivitas penambangan.
"Dari fakta di lapangan mereka tidak melakukan aktivitas pertambangan. Namun mereka berada di lokasi pertambangan di Simpenan," tandasnya.
Baca Juga:Nekat Curi Motor Mogok, Seorang Maling Babak Belur Dihajar Warga