SuaraJabar.id - Menyerah karena sudah tidak lagi bisa bertahan di tengah Pandemi Covid-19, ratusan pengusaha kafe dan restoran di Kota Bandung akan mengibarkan bendera putih pada Kamis (29/7/2021).
Gerakan tersebut akan dilakukan serempak oleh pengusaha yang tergabung dalam Asosiasi Kafe dan Resto (AKAR).
Ketua Harian AKAR Gan Bonddilie menegaskan, gerakan itu merupakan bentuk protes kebijakan pemerintah yang dinilai tidak memperhatikan nasib pengusaha kafe dan restoran yang babak belur terdampak aturan pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM).
"Dua hari ke depan 600 restoran dan 500 hotel yang tergabung dengan kita (AKAR) di Kota Bandung bahkan Jawa Barat akan melakukan pengibaran bendera putih sebagai tanda protes karena pemerintah tidak peduli terhadap kita," katanya kepada Ayobandung.com-jaringan Suara.com pada Rabu (28/7/2021).
Baca Juga:3 Aksi Warga Jatim Kibarkan Bendera Putih, Nyerah dan Protes Pada Penerapan PPKM
Ketidakpedulian tersebut, ditunjukkan dengan Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung yang sama sekali tidak mengajak perwakilan asosiasi untuk berdiskusi perihal kebijakan atau perwal terbaru.
Menurutnya, selama pandemi Covid-19, pihaknya selalu berusaha melalukan koordinasi dengan Pemkot Bandung, baik bersifat laporan ataupun pengajuan atau tuntutan.
"Jangankan merespons, surat dari kami juga sama sekali tidak digubris oleh Pemerintah Kota Bandung," kata Bondbond.
Dia pun menanyakan, terkait uang wajib pajak yang selama ini dibayarkan para pengusaha kafe dan resto.
Lantaran, anggaran pendapatan daerah paling besar berasal sektor pariwisata, restoran, hotel, khususnya di Kota Bandung.
"Tetapi kami tetap diabaikan, kami seakan tidak dilihat. Untuk itu, kami akan melakukan protes secara masif, bahwasanya pemerintah tidak pro terhadap kami," katanya.
Baca Juga:DPR ke Rakyat: Jangan Demo saat PPKM Level 4, Tak Boleh Kibarkan Bendera Putih