- Pria berinisial Budi (48) ditangkap polisi di Cisaat pada Kamis dini hari (12/3/2026) setelah mengancam warga dengan kampak.
- Insiden ini diduga bermula dari laporan pelecehan yang terjadi di angkot wilayah Parungkuda pada Rabu (11/3/2026).
- Polisi akan memeriksa kejiwaan Budi dan melimpahkan kasus dugaan pelecehan serta kepemilikan senjata tajam ke Polres.
SuaraJabar.id - Aksi pria yang mengacungkan kampak dan mengancam warga di Jalan Siliwangi, Kecamatan Cicurug, Kabupaten Sukabumi, akhirnya berakhir di tangan polisi.
Sosok pria yang viral di media sosial itu diketahui berinisial Budi (48), yang sebelumnya diduga melakukan pelecehan terhadap seorang perempuan sebelum mengamuk di tempat umum.
Kini, setelah berhasil diamankan, polisi juga berencana memeriksa kondisi kesehatan kejiwaan pria tersebut.
Budi ditangkap aparat kepolisian di sebuah rumah kosong di Kampung Cibatu, Desa Cibatu, Kecamatan Cisaat, pada Kamis (12/3/2026) sekitar pukul 02.30 WIB dini hari.
Baca Juga:341 Masjid di Jabar Jadi Tempat Singgah Pemudik, Bisa Istirahat hingga Isi Daya HP
Penangkapan tersebut dilakukan kurang dari 24 jam setelah insiden yang terjadi pada Rabu (11/3/2026) dan sempat menghebohkan masyarakat.
Kapolsek Cicurug, Kompol Aah Hermawan, menjelaskan bahwa rangkaian peristiwa itu bermula dari dugaan tindak pidana pelecehan yang terjadi di wilayah Sundawenang, Kecamatan Parungkuda.
“Memang benar telah terjadi peristiwa yang viral di wilayah Cicurug, tepatnya di Jalan Siliwangi. Tapi sebelumnya diduga terjadi tindak pidana pelecehan di wilayah Parungkuda, tepatnya di Sundawenang,” kata Aah, Kamis (12/3/2026).
Korban diketahui bekerja di sebuah toko handphone di Cicurug. Saat peristiwa terjadi di dalam angkutan kota (angkot) 09 jurusan Cibadak–Cicurug, korban kemudian berusaha meminta bantuan kepada rekan-rekannya ketika kendaraan tiba di kawasan Cicurug.
“Korban ini kerjanya di toko handphone di Cicurug, jadi meminta bantuan sama teman-temannya. Saat turun di Cicurug dia minta dibantu,” ujarnya.
Baca Juga:Viral Ngamuk Bawa Kapak di Cicurug, Pria Diduga Peleceh Penumpang Angkot Dibekuk Polisi
Namun situasi justru memanas ketika pelaku merasa mendapat perlawanan.
Menurut Aah, pria tersebut kemudian mengeluarkan senjata tajam berupa kampak dan mulai mengancam orang-orang di sekitar lokasi.
“Yang diduga pelaku merasa ada perlawanan, akhirnya mengeluarkan senjata tajam berupa kampak,” katanya.
Setelah kejadian tersebut viral di media sosial, korban langsung melaporkan dugaan pelecehan yang dialaminya kepada pihak kepolisian.
Polsek Cicurug kemudian berkoordinasi dengan Polres Sukabumi serta Polsek Parungkuda, mengingat lokasi awal dugaan pelecehan berada di wilayah hukum Parungkuda.
“Kami menerima laporan dari korban terkait pelecehan seksual dan berkoordinasi dengan Polres. Karena TKP awal di Parungkuda, Polsek Parungkuda juga menerima laporan dan berkoordinasi dengan Polres,” jelasnya.