- Pria berinisial Budi (48) ditangkap polisi di Cisaat pada Kamis dini hari (12/3/2026) setelah mengancam warga dengan kampak.
- Insiden ini diduga bermula dari laporan pelecehan yang terjadi di angkot wilayah Parungkuda pada Rabu (11/3/2026).
- Polisi akan memeriksa kejiwaan Budi dan melimpahkan kasus dugaan pelecehan serta kepemilikan senjata tajam ke Polres.
Polisi kemudian melakukan penyelidikan untuk melacak keberadaan terduga pelaku. Berkat informasi dari masyarakat serta kerja sama tim kepolisian, keberadaan pria tersebut akhirnya berhasil diketahui.
“Alhamdulillah berkat kerja keras dan dukungan masyarakat, yang diduga pelaku bisa diamankan,” ujar Aah.
Saat ditangkap, pelaku diketahui berada di sebuah rumah kosong yang diduga dijadikan tempat tinggal sementara.
“Sementara rumahnya tidak ada. Dia diamankan di rumah kosong yang diduga dijadikan tempat tinggal sementara di wilayah Desa Cibatu, Kecamatan Cisaat,” katanya.
Baca Juga:341 Masjid di Jabar Jadi Tempat Singgah Pemudik, Bisa Istirahat hingga Isi Daya HP
Penangkapan pun berlangsung tanpa perlawanan berarti. Polisi lebih dulu melakukan pendekatan dan negosiasi sebelum akhirnya mengamankan pelaku.
“Berkat negosiasi yang baik tidak ada perlawanan yang signifikan dan pelaku bisa diamankan dengan aman,” ujarnya.
Dari tangan pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti berupa satu buah kampak yang diduga digunakan saat kejadian.
Saat ini, Budi masih diamankan di Polsek Cicurug sebelum nantinya dilimpahkan ke Polres Sukabumi untuk penanganan lebih lanjut.
“Sekarang pelaku diamankan di Polsek Cicurug dan nantinya akan dilimpahkan ke Polres berkaitan dengan spesifikasi perkaranya yaitu seksual ditambah membawa senjata tajam berupa kampak,” jelas Aah.
Baca Juga:Viral Ngamuk Bawa Kapak di Cicurug, Pria Diduga Peleceh Penumpang Angkot Dibekuk Polisi
Selain mendalami motif dan kemungkinan unsur pidana lainnya, polisi juga akan melakukan pemeriksaan kondisi kesehatan jiwa pelaku.
“Yang bersangkutan juga dilakukan pemeriksaan untuk memastikan kesehatannya,” tambahnya.
Di akhir keterangannya, pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk selalu waspada terhadap orang yang tidak dikenal di lingkungan sekitar.
“Kami menghimbau masyarakat agar selalu berhati-hati. Jika ada orang tidak dikenal atau mendekati secara tidak wajar, segera laporkan ke polisi atau polsek terdekat melalui call center 110,” pungkasnya.
Artikel telah dimuat di website sukabumiupdate.com media jaringan Suara.com dengan judul "Usai Ditangkap, Pria Bawa Kampak Pelaku Dugaan Pelecehan Akan Jalani Tes Kesehatan Jiwa"