Ratusan WiFi Gratis di Kota Bogor Tak Beroperasi Lagi

Anggaran WiFi gratis tersebut dicoret karena dikhawatirkan adanya tumpang tindih anggaran dalam satu program.

Ari Syahril Ramadhan
Selasa, 03 Agustus 2021 | 11:27 WIB
Ratusan WiFi Gratis di Kota Bogor Tak Beroperasi Lagi
ILUSTRASI-Sejumlah siswa belajar secara online di tenda wifi gratis di taman warga RT 013, Pondok Kelapa, Jakarta Timur, Selasa (18/8/2020). [Suara.com/Angga Budhiyanto]

SuaraJabar.id - Warga di 799 rukun warga (RW) di Kota Bogor tak bisa lagi menikmati layanan WiFi publik gratis. Pasalnya, Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor tak memperpanjang keberadaan WiFi publik di 799 RW tersebut.

Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik Persandian (Diskominfostandi) Kota Bogor Rahmat Hidayat mengatakan, hal ini dikarenakan pada Agustus ini, para siswa di Kota Bogor akan mendapatkan bantuan kuota dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud).

Semula kata dia, pihaknya sudah menyiapkan sejumlah anggaran untuk memperpanjang program WiFi publik. Mengingat saat ini, pembelajaran daring masih menjadi opsi utama dalam kegiatan belajar mengajar.

"Kami sudah siapkan anggarannya sekitar Rp 2,1 miliar. Tapi anggaran itu dicoret, karena para pelajar akan mendapatkan bantuan kuota dari kementerian," ujarnya dikutip dari Ayobandung.com-jejaring Suara.com, Selasa (3/8/2021).

Baca Juga:Heboh Harga Laptop Pelajar Kemendikbud Rp 10 Juta Per Unit, Jadi Perdebatan Mahasiswa

Anggaran tersebut dicoret karena dikhawatirkan adanya tumpang tindih anggaran dalam satu program.

"Khawatir ada duplikasi program makannya anggarannya dialihkan untuk hal lain," ujarnya.

Menurutnya, kuota gratis bagi para pelajar itu rencananya akan disalurkan Kemendikbud pada Agustus 2021 ini.

Adapun rincian bantuannya, untuk peserta didik jenjang pendidikan anak usia dini (PAUD) mendapatkan kuota gratis sebesar 7 Gb per bulan.

Selanjutnya, peserta didik jenjang pendidikan dasar dan menengah sebesar 10 Gb per bulan.

Baca Juga:Spesifikasi Laptop untuk Pelajar dari Kemdikbud, Rumornya Seharga Rp 10 Juta

"Kalau untuk pendidik atau guru, baik di jenjang PAUD, pendidikan dasar dan menengah, dapat kuota sebesar 12 Gb per bulan," tutupnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini