SuaraJabar.id - Ratusan warga Kota Cimahi terdata sebagai Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ). Berdasarkan temuan Dinas Kesehatan Kota Cimahi, ratusan warga itu menjadi ODGJ akibat dipicu kondisi ekonomi dan perceraian.
Dari data yang dipimpin Dinas Kesehatan Kota Cimahi jumlah ODGJ tahun ini mencapai 681 orang, atau 73,7 persen dari total sasaran tahun 2021 yang mencapai 923 orang. Jumlah itu terdata hingga Juni tahun ini.
"ODGJ berat rata-rata penyebabnya adalah lingkungan, keluarga, ekonomi, dan perceraian," kata Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit pada Dinas Kesehatan Kota Cimahi, Muhamad Dwihadi Isnalini kepada Suara.com, Kamis (5/8/2021).
Dikatakannya, kebanyakan pasien ODGJ sendiri berada di rumahnya masing-masing dengan pengawasan kader dan Puskesmas. Ada juga yang dirujuk ke rumah sakit yang memang menangani pasien ODGJ.
Baca Juga:Banyak Istri Gugat Cerai Suami selama PPKM, Ini Penyebabnya
Dwi menyebutkan temuan ODGJ berat selama pandemi COVID-19 in rata-rata sudah mencapai Standar Pelayanan Minimal (SPM) yang ditetapkan.
Namun yang terdata tahun ini bisa saja merupakan pasien tahun lalu yang mengalami gangguan serupa.
"ODGJ ini bukan hanya sekedar ditemukan, tapi harus diobati dan harus diberikan pelayanan kesehatan," katanya.
Untuk penanganan kesehatan jiwa secara keseluruhan di Kota Cimahi, kata Dwi, ada sejumlah program yang dilakukan Dinas Kesehatan Kota Cimahi.
Di antaranya peningkatan kompetensi dini kesehatan jiwa dan napza oleh kader kesehatan dan masyarakat terlatih.
Baca Juga:Brak! Pria Diduga ODGJ Tewas Jadi Korban Tabrak Lari di Tol Desari Cilandak
Kemudian ada peningkatan kompetensi dokter umum dan perawat di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) dalam pelayanan kesehatan jiwa.
Ada juga pemenuhan dan pemanfaatan obat-obatan jiwa di 13 Puskesmas dan beberapa program lainnya.
"Penanganan untuk ODGJ berat biasanya ada kegiatan untuk deteksi dini, dan pemenuhan obat jiwa yang ada di Puskesmas. Jadi agar ODJG bisa terkendali, karena ODJG tidak ada kata sembuh. Ada juga pendampingan psikiater di Puskesmas," jelas Dwi.
Dikatakannya, Puskemas di Kota Cimahi sendiri siap melayani pasien yang mengalami gangguan jiwa atau ODGJ.
Sebab ada dokter yang sudah dilatih untuk menangani kesehatan jiwa. Namun jika memerlukan tindakan lebih lanjut, pihaknya harus memberikan rujukan ke rumah sakit.
"Ada juga koordinasi dengan lintas sektor, seperti Dinas Sosial mengenai penanganan pasien ODJG," ucapnya.
Kontributor : Ferrye Bangkit Rizki