Dibatalkan Sepihak, Pemenang Tender Baju Louis Vuitton DPRD Tangerang akan Ajukan Gugatan

Kami sudah dimenangkan, dan telah diumumkan, tapi sekarang dibatalkan. Artinya ini ada upaya apa, padahal kami sudah mengikuti prosedur," kata pemenang tender itu.

Ari Syahril Ramadhan
Rabu, 11 Agustus 2021 | 17:53 WIB
Dibatalkan Sepihak, Pemenang Tender Baju Louis Vuitton DPRD Tangerang akan Ajukan Gugatan
Kuasa Hukum CV Adhi Prima Sentosa yang merupakan pemenang tender pengadaan seragam anggota DPRD Kota Tangerang dengan bahan dari brand ternama asal Prancis Louis Vuitton. [Istimewa]

Yanto memaparkan, proses lelang tersebut digelar secara terbuka dan diikuti oleh beberapa perusahaan. Ia mengklaim perusahaannya memiliki izin lengkap sesuai ketentuan meski beralamat di Kabupaten Cirebon.

Meski dalam surat beralamat di Cirebon, Yanto mengatakan workshop mereka berada di Jakarta.

"Tender ini sebelumnya selalu berjalan lancar, tapi sekarang dibatalkan. Kami curiga ada upaya apa. Padahal CV Adhi Prima Sentosa pernah mendapatkan tender baju DPRD di Tangerang," katanya.

Ia juga meminta, jika ada dari pihak lain yang merasa tidak puas disarankan untuk menempuh jalur hukum dan tidak seharusnya membatalkan perusahaan yang memenangkan tender secara sepihak.

Baca Juga:BMKG Imbau Warga Ciayumajakuning untuk Banyak Minum Air

"Ya kalau ada yang tidak puas, silahkan agar menggunakan jalur hukum, bukan seperti ini caranya. Ini jelas-jelas merugikan kami," katanya.

Kontributor : Abdul Rohman

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak