Terciduk Dugem di Masa PPKM, 5 Anggota Dewan Jadi Tersangka

Lima anggota dewan yang diamankan itu yakni JS, MAB, KAP, GK, dan PG.

Ari Syahril Ramadhan
Kamis, 12 Agustus 2021 | 16:34 WIB
Terciduk Dugem di Masa PPKM, 5 Anggota Dewan Jadi Tersangka
Ilustrasi tempat hiburan malam. [Shutterstock]

Ke-5 orang anggota DPRD tersebut adalah Jainal Samosir (Ketua Fraksi Hanura Labuhanbatu Utara), M Ali Borkat (Ketua DPC PPP Labuhanbatu Utara), Khoirul Anwar Panjaitan (DPRD Fraksi Golkar), Giat Kurniawan (Anggota DPRD PAN), Pebrianto Gultom (anggota DPRD asal Partai Hanura).

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak