Meski Memaafkan, Adam Deni Ingin Kasus Pengancaman Jerinx Dilanjutkan

Adam Deni menyatakan masih akan memproses kasus pengancaman yang dilakukan jerinx SID.

Tasmalinda
Sabtu, 14 Agustus 2021 | 19:51 WIB
Meski Memaafkan, Adam Deni Ingin Kasus Pengancaman Jerinx Dilanjutkan
Adam Deni ditemani kuasa hukumnya selepas menjalani BAP terkait laporannya terhadap Jerinx SID. [Suara.com/Yuliani]

SuaraJabar.id -  Adam Deni menyatakan memaafkan Jerinx SID, terkait kasus ancaman dengan kekerasan pada dirinya. Meski demikian, Adam Deni keukeh ingin tetap melanjutkan kasus hukumnya.

"Terima kasih kawan-kawan media sudah menunggu. Tadi sudah terjadi proses saling memaafkan. Saya sudah memaafkan, saya sudah meminta maaf, saudara Deni juga sudah menerima maaf saya dengan tulus," kata Jerinx SID usai menjalani mediasi dengan Adam Deni di Polda Metro Jaya, Sabtu (14/8/2021).

Jerinx SID juga berharap kepada masyarakat agar tidak lagi memanas-manasi dia atau Adam Deni.

Musisi I Gede Ari Astina atau yang biasa dipanggil Jerinx (kedua kiri) didampingi istrinya Nora Alexandra (kedua kanan) menjawab pertanyaan dari awak media usai melakukan mediasi di Polda Metro Jaya, Jakarta, Sabtu (14/8/2021). [Suara.com/Angga Budhiyanto]
Musisi I Gede Ari Astina atau yang biasa dipanggil Jerinx (kedua kiri) didampingi istrinya Nora Alexandra (kedua kanan) menjawab pertanyaan dari awak media usai melakukan mediasi di Polda Metro Jaya, Jakarta, Sabtu (14/8/2021). [Suara.com/Angga Budhiyanto]

"Saya minta tolong, terutama kepada netizen sudahilah memanasi situasi, karena permasalahan seperti ini menang jadi arang kalah jadi debu. Jadi tidak ada yang diuntungkan dengan permasalahan ini," imbuh suami Nora Alexandra ini.

Baca Juga:Tangis Pecah saat Istri Wagub Jabar Temui Korban Perdagangan Orang

"Jadi saya mohon sekali pagi kepada netizen sudahi memanasi situasi karena kami sudah saling memaafkan," kata Jerinx SID menambahkan.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus (tengah) memberikan keterangan kepada awak media terkait mediasi antara Musisi I Gede Ari Astina alias Jerinx dengan selebgram Adam Deni di Polda Metro Jaya, Jakarta, Sabtu (14/8/2021). [Suara.com/Angga Budhiyanto]
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus (tengah) memberikan keterangan kepada awak media terkait mediasi antara Musisi I Gede Ari Astina alias Jerinx dengan selebgram Adam Deni di Polda Metro Jaya, Jakarta, Sabtu (14/8/2021). [Suara.com/Angga Budhiyanto]

Walau sudah saling damai, pihak Adam Deni memastikan laporan tidak akan dicabut. Dia meminta proses hukumnya tetap berlanjut oleh pihak penyidik kepolisian.

Pengacara Jerinx SID, Gde Manik Yogiartha menyerahkan hal tersebut kepada pihak penyidik.

"Segala proses hukum kami serahkan kepada penyidik Subdit 3 Resmob Polda Metro Jaya," tutur Gde Manik Yogiartha.

Kasus ini berawal dari Adam Deni melaporkan Jerinx SID ke Polda Metro Jaya atas dugaan perbuatan disertai ancaman kekerasan atau pengancaman melalui media elektronik.

Baca Juga:Polisi Aniaya Junior hingga Masuk RS, Propam Polda Jabar Turun Tangan

Atas laporan tersebut Jerinx sudah ditetapkan sebagai tersangka. Musisi 44 tahun ini dijerat pasal 335 KUHP atau pasal 29 Jo pasal 45B UU RI no 19 Tahun 2016 perubahan atas UU RI no 11 Tahun 2008 tentang ITE.

Sumber: matamata.com

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Lifestyle

Terkini