Polisi Aniaya Junior hingga Masuk RS, Propam Polda Jabar Turun Tangan

Aksi penganiayaan di lingkungan Polda Jabar itu diduga terjadi saat acara tradisi pembaretan Korps Sabhara.

Ari Syahril Ramadhan
Selasa, 10 Agustus 2021 | 15:30 WIB
Polisi Aniaya Junior hingga Masuk RS, Propam Polda Jabar Turun Tangan
Kuasa hukum anggota Polda Jabar Brigadir Dua Polisi Daniel Haposan yang menjadi korban penganiayaan seniornya. [Istimewa]

SuaraJabar.id - Propam Polda Jabar tengah melakukan penyelidikan terkait dengan dugaan penganiayaan yang dilakukan senior pada juniornya di Ditsabhara Polda Jabar.

Penyelidikan itu berawal dari adanya laporan anggota kepolisian Polda Jabar yakni Bripda Daniel Haposan yang diduga dianiaya seniornya.

"Ada beberapa saksi-saksi, kita sedang lakukan penyelidikan oleh Propam Polda Jabar, jadi kita menunggu saja hasilnya," kata Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Erdi Ardimulan Chaniago di Mapolda Jabar, Selasa (11/8/2021).

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Erdi A. Chaniago mengatakan, polisi telah meminta keterangan dari sejumlah pihak termasuk instruktur kegiatan. Informasi yang dihimpun, dugaan penganiayaan itu terjadi ketika giat pembaretan.

Baca Juga:Wagub DKI: Ruang Rawat Isolasi RS Rujukan Covid-19 di Jakarta 39 Persen

"Ada beberapa saksi-saksi, kita sedang lakukan penyelidikan oleh Propam Polda Jabar, jadi kita menunggu saja hasilnya," kata dia di Mapolda Jabar, Selasa (11/8/2021).

Disinggung soal motif, Erdi belum dapat menyimpulkan hal tersebut. Pihaknya masih menunggu pihak Propam yang menangani kasus dugaan penganiayaan tersebut.

"Motifnya masih didalami, karena masih simpang siur," ucap dia.

Terjadi aksi penganiayaan antara senior dan junior, di satuan Subditdalmas Ditsamapta Polda Jabar. Korbannya diketahui bernama Daniel Haposan dengan pangkat Bripda.

Sementara pelakunya yang diduga melakukan penganiayaan yakni merupakan seniornya, yang juga sesama anggota polisi dari satuan Subditdalmas Ditsamapta Polda Jabar.

Baca Juga:Mobil SIM Keliling Beralih Fungsi, Berubah Jadi 'Warung Berjalan'

Aksi dugaan penganiayaan itu, diketahui terjadi pada 28 Juli 2021, di Barak Dalmas. Kuasa Hukum Korban Agus Sihombing mengatakan, Bripda Daniel, menderita luka pada bagian perutnya dan mesti mendapatkan perawatan di rumah sakit, akibat penganiayaan yang dilakukan oleh seniornya tersebut.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak