Geruduk Kantor Wali Kota dan DPRD, Muslim Tasikmalaya: PPKM Menyengsarakan!

Aliansi Muslim Tasikmalaya menyebut rakyat lebih takut pada aturan pemerintah ketimbang pada Covid-19.

Ari Syahril Ramadhan
Jum'at, 20 Agustus 2021 | 11:50 WIB
Geruduk Kantor Wali Kota dan DPRD, Muslim Tasikmalaya: PPKM Menyengsarakan!
Ratusan masyarakat muslim yang tergabung dalam Almumtaz (Aliansi muslim Tasikmalaya) berunjuk rasa, Kamis (19/8/2021). [HR Online]

SuaraJabar.id - Kantor Wali Kota, DPRD, dan Kejaksaan Negeri Kota Tasikmalaya digeruduk massa yang memprotes kebijakan PPKM, Kamis (19/8/2021).

Ratusan massa yang turun ke jalan menyoroti kebijakan PPKM di Kota Tasikmalaya ini berasal dari Aliansi Muslim Tasikmalaya (Almuntaz).

Dalam orasinya, massa menyebut kebijakan PPKM menyengsarakan rakyat.

“Kita pada hari ini aksi besar-besaran terhadap kebijakan Pemerintah terkait PPKM yang hari ini tidak ada ujungnya. Kita lihat sikap pemerintah Kota Tasikmalaya plin plan, tidak ada sikap yang tegas,” kata Lutfi Abdul Aziz, salah seorang orator aksi di atas mobil komando.

Pemerintah Kota Tasikmalaya juga dianggap tidak memberdayakan fungsi otonomi daerahnya.

Baca Juga:Kasus COVID-19 Melonjak, 95 Persen Program Paralimpiade Tokyo Batalkan Format Awal

“Ketika hari ini pemerintahan pusat menginstruksikan segala kebijakannya, namun menutup segala bentuk otonomi daerah dan nyatanya hari ini pemerintahan Kota Tasikmalaya tidak berdaya dan tidak memfungsikan otonomi daerahnya,” katanya.

Lutfi juga mengatakan, dengan berbagai kebijakan penanganan Covid-19, masyarakat justru tidak takut dengan Covid-19. Sebaliknya masyarakat takut dengan aturan Pemerintah.

“Masyarakat lebih takut diusir, takut didenda. Bapak-bapak yang ada di pemerintahan Kota Tasikmalaya harusnya bisa mengayomi dan mampu memberikan kebijakan, kenyamanan terhadap masyarakat Kota Tasikmalaya,” katanya.

Tuntutan dari massa aksi, salah satunya adalah mempercepat proses penyaluran bantuan sosial, serta jaringan pengamanan sosial.

“Aparat penegak hukum harus lebih humanis dan empatik dalam menegakan kebijakan PPKM, pemberian sanksi atau pelanggaran PPKM darurat harus memperhatikan azas hukum yaitu azas kepedulian, keadilan dan kemandirian,” tegasnya.

Baca Juga:Kasus Naik 3 Kali Lipat, 20 Persen Ibu Hamil Meninggal Dunia Akibat Covid-19

Sementara itu H Ivan Dicksan, Sekda Pemkot Tasikmalaya menjelaskan, apa yang dituntut oleh muslim Tasikmalaya lewat aksinya akan diterjemahkan dalam bentuk surat edaran walikota, terkait dengan PPKM di Kota Tasikmalaya.

“Terkait dengan pemulihan ekonomi, Alhamdulillah baik tingkat pusat maupun dari kota sudah mulai berjalan. Mohon doa dari semua agar berbagai kegiatan masih tetap bisa berjalan,” katanya.

“Sedangkan pengusaha kecil, sudah diperkenankan untuk beraktivitas. Walaupun memang kita berharap tetap prokesnya harus dijaga. Sehingga angka kasus Covid-19 di Kota Tasikmalaya tetap rendah,” pungkas Ivan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak