- Seorang perempuan berinisial AF (20) berusaha menyelundupkan sabu 59 gram kepada kekasihnya (SIS) di Lapas Sukabumi, Rabu (11/3/2026).
- Penyelundupan terungkap melalui pemantauan CCTV yang mencurigai interaksi tidak biasa saat kunjungan berlangsung di lapas.
- Narkotika ditemukan pada SIS setelah kunjungan, dan AF telah diserahkan kepada Polres Sukabumi Kota untuk proses hukum.
SuaraJabar.id - Upaya penyelundupan narkotika ke dalam Lapas Kelas IIB Sukabumi kembali terungkap. Seorang perempuan muda berinisial AF (20) diamankan petugas setelah nekat menyelundupkan sabu untuk kekasihnya yang merupakan warga binaan berinisial SIS (21), pada Rabu (11/3/2026).
Aksi tersebut terbongkar berkat kejelian petugas yang memantau gerak-gerik keduanya melalui kamera pengawas (CCTV) di ruang kunjungan.
Kepala Lapas Kelas IIB Sukabumi, Budi Hardiono, menjelaskan bahwa peristiwa ini bermula ketika AF, warga Cisaat, Kabupaten Sukabumi, datang untuk membesuk pacarnya sekitar pukul 10.24 WIB.
Sebelum masuk ke area kunjungan, AF telah menjalani prosedur pemeriksaan ketat oleh petugas perempuan. Saat itu, tidak ada hal mencurigakan yang ditemukan.
Baca Juga:Drama Klarifikasi Dela Shifa: Bongkar Dugaan Korupsi di SPPG Lembursitu, Kini Minta Maaf
“Saat masuk, yang bersangkutan terlihat polos dan tidak membawa barang apa pun. Dua petugas perempuan sudah melakukan penggeledahan badan hingga ke bagian terdalam, namun saat itu tidak ditemukan benda mencurigakan,” ujar Budi.
Namun situasi berubah ketika petugas yang memantau CCTV mulai mencurigai gerak-gerik keduanya selama sesi kunjungan berlangsung. Interaksi AF dan SIS terlihat tidak biasa.
Petugas pun memilih untuk terus memantau dengan saksama.
“Melalui CCTV terlihat ada gelagat yang kurang baik atau mencurigakan. Tapi kami tidak langsung menuduh. Kami maksimalkan dulu pemantauan agar tidak terjadi kesalahan,” jelasnya.
Kecurigaan tersebut akhirnya terbukti. Setelah kunjungan berakhir, petugas segera melakukan pemeriksaan terhadap warga binaan SIS.
Baca Juga:Mantan Akuntan Bongkar 'Manipulasi' Bahan Pangan MBG, SPPG Lembursitu Klarifikasi: Miskom
Hasilnya mengejutkan.
Petugas menemukan dua paket sabu dengan berat bruto sekitar 59 gram, yang dibungkus lakban hitam dan dimasukkan ke dalam kondom. Barang haram tersebut tersimpan di saku pakaian SIS.
Dari hasil pemeriksaan terungkap modus yang digunakan AF untuk mengelabui petugas. Ia menyembunyikan sabu tersebut di dalam organ intimnya sebelum menyerahkannya kepada kekasihnya saat berada di ruang kunjungan.
“Ternyata benar, narkoba itu disimpan di dalam vaginanya dan ditransaksikan kepada pacarnya saat berada di ruang kunjungan,” ungkap Budi.
Setelah temuan itu, pihak lapas langsung berkoordinasi dengan Polres Sukabumi Kota. Sekitar pukul 11.10 WIB, petugas kepolisian tiba di lokasi untuk mengambil alih penanganan kasus tersebut.
AF kini telah diserahkan kepada pihak kepolisian untuk menjalani proses hukum. Sementara itu, SIS langsung ditempatkan di sel pengasingan (strapsel) di dalam lapas.