- Seorang perempuan berinisial AF (20) berusaha menyelundupkan sabu 59 gram kepada kekasihnya (SIS) di Lapas Sukabumi, Rabu (11/3/2026).
- Penyelundupan terungkap melalui pemantauan CCTV yang mencurigai interaksi tidak biasa saat kunjungan berlangsung di lapas.
- Narkotika ditemukan pada SIS setelah kunjungan, dan AF telah diserahkan kepada Polres Sukabumi Kota untuk proses hukum.
“Perempuan itu sudah kami serahkan ke Polres Sukabumi Kota. Sedangkan SIS langsung kami amankan dan ditempatkan di strapsel,” kata Budi.
Diketahui, SIS merupakan narapidana kasus narkotika dengan vonis delapan tahun penjara dan baru menjalani sekitar satu tahun masa hukuman. Akibat perbuatannya, ia terancam kehilangan berbagai hak sebagai warga binaan, termasuk hak remisi.
“Kalau terbukti bersalah, hak-haknya bisa dicabut. Remisi dan integrasi akan terhambat, dan hukuman disiplin di strapsel sudah pasti dijalani,” tegas Budi.
Pihak lapas memastikan akan semakin memperketat pengawasan di area kunjungan. Sistem CCTV di Lapas Kelas IIB Sukabumi kini terintegrasi langsung ke ruang kerja kepala lapas, KPLP, dan komandan jaga untuk meminimalisir celah penyelundupan.
Baca Juga:Drama Klarifikasi Dela Shifa: Bongkar Dugaan Korupsi di SPPG Lembursitu, Kini Minta Maaf
Budi juga mengungkapkan bahwa kasus penyelundupan dengan modus ekstrem seperti ini bukan yang pertama terjadi.
“Di masa saya, ini sudah yang ketiga. Yang pertama lewat kelamin, kedua lewat tenggorokan, dan yang ketiga ini juga lewat kelamin,” pungkasnya.
Artikel ini diambil dari website sukabumiupdate.com media jaringan Suara.com dengan judul "Demi Pacar di Lapas, Perempuan Sukabumi Ini Nekat Selundupkan Sabu dalam Organ Intim"