SuaraJabar.id - Psikolog sekaligus Dosen Fakultas Psikologi Universitas Islam Bandung (Unisba), Stephani Raihana Hamdan menilai, tingginya angka perceraian dikarenakan pasangan sudah tak memiliki komitmen dengan pernikahannya.
Seperti diketahui, sejak awal tahun 2021 ada 2.115 pasangan suami istri di Kabupaten Bandung Barat (KBB) yang mengajukan permohonan untuk bercerai.
Rinciannya 1.675 wanita mengajukan cerai gugat dan 480 laki-laki mengajukan cerai talak.
"Jadi ketika ada tekanan ekonomi, pandemi COVID-19 yang bisa membuat stres, komunikasi dengan pasangan yang bermasalah hingga akhirnya dia mau bercerai atau tidak, kata kuncinya hanya komitmen," kata Stephani saat dihubungi, Selasa (24/8/2021).
Baca Juga:Larissa Chou Sedih Putranya Dijemput Alvin Faiz
Sebetulnya kata dia, pada zaman dulu juga banyak pernikahan yang bermasalah dengan faktor ekonomi. Namun tetap memiliki komitmen yang kuat sehingga tak memilih jalan perceraian.
Selain komitmen, kata dia, visi dan misi juga harus dimiliki pasangan suami istri. Jika tak sudah seirama visi misinya, maka permasalahan ekonomi yang kerap jadi pemicu pun menjadi sangat berat dirasakan suami istri.
"Kondisi ekonomi yang tadi rasanya jadi berat sendiri karena tidak ada kebersamaan. Jadi ada tuntunan, misalnya suami harus tetap bisa menafkahi, kalau tidak bisa istri minta cerai atau kebalikannya," ungkap Stephani.
Jika kondisinya seperti itu, kata dia, harus ada kesepakatan bersama dan komunikasi yang baik.
Ia mencontohkan, misalnya suami tidak banyak menuntut kepada istri, terutama dalam hal melayani saat berada berdua di rumah.
Baca Juga:Bani Maulana Posting Foto Nikah, Batal Cerai dengan Lulu Tobing?
"Kesepakan itu pasti sudah ada konsekuensinya, misalnya jangan harap suami dibikinin kopi karena kan istrinya kerja. Jadi jangan meminta istri tetap melakukan tugasnya yang sama seperti dia (istri) tidak bekerja, tapi harus sama-sama tenggang rasa," pungkas Stephani.
- 1
- 2