Muhammad Kece si Penghina Nabi Muhammad Akhirnya Diciduk Polisi di Bali

Penyidik sebelumnya telah meningkatkan status perkara kasus penistaan agama yang diduga dilakukan Muhammad Kece ke tahap penyidikan.

Ari Syahril Ramadhan
Rabu, 25 Agustus 2021 | 11:28 WIB
Muhammad Kece si Penghina Nabi Muhammad Akhirnya Diciduk Polisi di Bali
YouTuber Muhammad Kece. [Tangkapan Layar]

SuaraJabar.id - Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto mengatakan, Youtuber Muhammad Kece si penghina Nabi Muhammad telah ditangkap di Bali.

Muhammad Kece ditangkap setelah sejumlah pihak melaporkannya dengan dugaan penistaan agama Islam.

Sebelumnya Muhammad Kece sempat menyebut Nabi Muhammad sebagai pengikut jin. Ungkapannya ini membuat banyak umat Islam geram padanya.

"Sudah ditangkap di Bali," kata Agus saat dikonfirmasi, Rabu (25/8/2021) dikutip dari Suarabali.id.

Baca Juga:Kasus Muhammad Kece: MUI Minta Warga Jangan Terprovokasi, Polisi Tak Main-main

Penyidik sebelumnya telah meningkatkan status perkara kasus penistaan agama yang diduga dilakukan Muhammad Kece ke tahap penyidikan.

Peningkatan status perkara ini dilakukan usai penyidik menemukan bukti permulaan yang cukup.

Hal ini disampaikan oleh Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Divisi Humas Mabes Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan.

Dia mengatakan penyidik juga telah memeriksa beberapa saksi ahli seperti ahli Informasi dan Teknologi (IT), ahli Bahasa, hingga ahli Hukum Agama.

"Penyidik telah menemukan bukti awal yang cukup sehingga penyidik meningkatkan kasus ini dari penyelidikan dan penyidikan," kata Ramadhan di Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (24/8/2021) kemarin.

Baca Juga:MUI Ajak Umat Tetap Tenang, Tak Terpancing Kasus Muhammad Kece

Dalam perkara ini, Ramadhan menyebut Muhammad Kece masih berstatus terlapor. Ketika itu, kata Ramadhan, penyidik tengah mencari yang bersangkutan untuk dilakukan pemeriksaan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak