Di dalam kamar, entah kenapa, pelaku enggan berhubungan badan dengan korban. Karena itu lah, korban lalu meminta uang ganti Rp 100 ribu. Pelaku enggan membayar korban, dan di situlah terjadi cekcok antara korban dan pelaku.
"Keterangan dari tersangka, korban sempat menggigit jarinya. Pelaku disitu naik pitam, dan mengambil pisau, lalu menusukan ke tubuh korban, berkali-kali," ucap Kapolrestabes.
Setelah korban tak bernyawa, pelaku pun sempat membiarkan korban beberapa waktu. Sore harinya, korban lalu di masukan ke dalam sebuah gerobak. Pelaku berencana untuk membuang jasad korban.
Usai dimasukkan kedalam gerobak, pelaku lalu menutupi korban dengan menggunakan sprei. Pelaku menunggu waktu yang aman, agar tidak di curigai oleh warga.
Baca Juga:Toko di Bandung Barat Ini Nekat Jual Barang Terlarang Terang-terangan, Begini Ujungnya
Setelah merasa aman, pelaku pun membawa tubuh korban ke bantaran sungai Cidurian, untuk membuang korban.
"Korban dibawa, dan langsung di buang ke dalam sungai," katanya.
Untuk motifnya, Aswin menyebut sejauh ini dalam pemeriksaan, pelaku tak terima korban meminta uang dan melakukan penyerangan terhadap pelaku, oleh korban.
Disinggung dugaan jika korban, merupakan seorang pekerja seks komersial (PSK), Aswin mengatakan pihaknya, baru menduga, jika memang benar korban seorang PSK.
"Dalam kasus ini, pelaku kita kenakan pasal 338 KUHP, dengan ancaman penjara 15 tahun bui," pungkasnya.
Baca Juga:Tancap Gas, Persib Bandung Gelar Uji Tanding Sabtu Besok
Kontributor : Cesar Yudistira