Hal itu juga sebagai tindaklanjut dari disyaratkannya sertifikat vaksinasi bagi pengunjung yang akan masuk ke penginapan, kafe, serta restoran.
"Dalam arti pengelola menyediakan gerai vaksinasi bagi pengunjung yang belum divaksinasi. Itu sesuai arahan dari Kemenparekraf juga," jelasnya.
Namun Heri menyebut saat ini pihaknya sedang mematangkan rencana tersebut sebelum benar-benar diberlakukan. Termasuk berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan dan Satgas COVID-19.
"Tapi sekarang kita kaji dulu, apakah semuanya sudah siap atau belum. Kan wisata vaksinasi ini perlu melihat ketersediaan vaksinator dan dosisnya," tandas Heri.
Baca Juga:Ridwan Kamil Tak Permasalahkan Mural di Ruang Publik, Asal...
Kontributor : Ferrye Bangkit Rizki