Masih Ada Ancaman Lonjakan Kasus COVID-19, Pemkab Garut Minta Wisatawan Perhatikan Hal Ini

Terutama tempat wisata maupun rumah makan, kata Helmi, harus menjadi perhatian khusus oleh semua pihak sehingga status Garut bisa turun levelnya dari Level 2 menjadi Level 1.

Ari Syahril Ramadhan
Selasa, 31 Agustus 2021 | 23:59 WIB
Masih Ada Ancaman Lonjakan Kasus COVID-19, Pemkab Garut Minta Wisatawan Perhatikan Hal Ini
ILUSTRASI-Wisata Sabda Alam Garut [Antara]

SuaraJabar.id - Objek wisata di Kabupaten Garut, Jawa Barat diperbolehkan buka kembali secara terbatas setelah Garut menyandang PPKM Level 2.

Meski demikian, Wakil Bupati Garut mengingatkan pelaku wisata maupun wisatawan terkait masih adanya ancaman lonjakan dan penularan COVID-19 di tempat wisata.

"Kepada masyarakat jangan beranggapan pandemi COVID-19 ini sudah selesai, tetap prokes di tempat wisata harus diperhatikan," kata Helmi Budiman di Garut, Selasa (31/8/2021) dikutip dari Antara.

Ia menuturkan Kabupaten Garut saat ini menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 2 yang artinya ada beberapa aturan yang dilonggarkan seperti halnya tempat wisata sudah diperbolehkan buka secara terbatas.

Baca Juga:Boleh Dine In, Kafe di Bekasi Masih Sepi Pengunjung

Meski sudah dibuka, kata Helmi, bukan berarti masyarakat atau wisatawan mengabaikan protokol kesehatan, jika itu dilakukan khawatir terjadi lonjakan kasus penyebaran COVID-19 seperti yang terjadi pada kasus gelombang kedua.

"Kemarin saja kita anggap selesai ternyata gelombang dua lebih dahsyat, kita tidak dapat memprediksi, karena pandemi COVID-19 ini belum selesai," katanya.

Ia berharap semua pihak tetap bersama-sama menjaga disiplin protokol kesehatan seperti memakai masker, menjaga jarak, dan tidak berkerumun agar tidak terjadi penularan COVID-19.

Terutama di tempat wisata maupun rumah makan, kata Helmi, harus menjadi perhatian khusus oleh semua pihak sehingga status Garut bisa turun levelnya dari Level 2 menjadi Level 1.

"Walaupun kita sudah kuning dan belum hijau, tetap saja protokol kesehatan harus dipatuhi," katanya.

Baca Juga:Summarecon Mall Bekasi Kembali Dibuka, Pengunjung: Waktu Ditutup Kayak Gedung Mati

Sementara itu, kepolisian juga melakukan langkah antisipasi penyebaran wabah COVID-19 di kawasan wisata unggulan yakni Cipanas Garut, Kecamatan Tarogong Kaler.

Kepala Polsek Tarogong Kaler Iptu Masrokan menyatakan sejak objek wisata dibuka untuk umum membuat jajarannya bergerak langsung ke lapangan dengan mendatangi sejumlah tempat wisata.

Sejumlah personel, kata dia, mengingatkan kepada pengelola wisata maupun pengunjung agar tetap waspada dengan ancaman penularan wabah COVID-19 yang sampai saat ini belum berakhir.

"Kami di lapangan terus imbau agar menjaga jarak dan menerapkan protokol kesehatan," katanya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini