Kemudian, Acu juga meminta pemerintah untuk menyampaikan secara detail kepada masyarakat seputar penerapan PPKM.
Jangan sampai, kata dia, kelonggaran yang sudah ada saat ini malah menjadi bumerang karena masyarakat belum mengetahui dan mengerti seputar PPKM.
"Intinya harus ada perubahan metode penyampaian komunikasi PPKM. Jadi bukan hanya levelnya yang turun, tapi juga disampaikan kemudahan dan prokes pada masyarakat, karena tidak semua paham level 3 atau 4," pungkasnya.
Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Bandung Barat Heri Partomo mengatakan, meski Bandung Barat sudah masuk Level 3 dan kasusnya melandai, objek wisata di wilayahnya belum diizinkan untuk beroperasi.
"Tapi tetap secara global masih level 3 jadi belum boleh buka. Meski zona juga sudah melandai," tegasnya.
Baca Juga:Pemerintah Diminta Tak Asal, Kebijakan Serampangan Berdampak Pada Ekspektasi Pelaku UMKM
Kontributor : Ferrye Bangkit Rizki