11 Warga Bandung Terciduk Gunakan Surat Hasil Tes PCR Palsu di Belitung

"Sebanyak 11 anggota keluarga yang dipalsukan dokumen PCR merupakan warga asal Bandung, Jawa Barat, yang datang ke Belitung karena menghadiri undangan pernikahan," kata polisi

Ari Syahril Ramadhan
Selasa, 07 September 2021 | 14:12 WIB
11 Warga Bandung Terciduk Gunakan Surat Hasil Tes PCR Palsu di Belitung
Kepolisian Resort Belitung tetapkan N (29) pelaku pemalsuan dokumen PCR. [Antara/Kasmono]

SuaraJabar.id - Sebanyak 11 penumpang asal Bandung, Jawa Barat tertangkap tangan menggunakan surat hasil tes PCR palsu saat akan terbang dari Bandara H.AS Hanandjoeddin Belitung tujuan Jakarta, Senin (6/9/2021).

Setelah diusut, 11 warga bandung itu mendapatkan surat hasil tes PCR palsi dari seorang berinisial N (29).

N sendiri kini telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Belitung dalam kasus pemalsuan dokumen PCR itu.

Kapolres Belitung, AKBP Tris Lesmana Zeviansyah melalui Kasi Penmas Humas Polres Belitung, Ipda Belly Pinem di Tanjung Pandan, Selasa (7/9/2021), mengatakan dari hasil pemeriksaan intensif pihaknya telah menetapkan seorang tersangka kasus pemalsuan dokumen PCR berinisial N (29).

Baca Juga:Pria Paruh Baya Tenggelam Saat Mancing di Kali Ciherang Bekasi

"Dari hasil pemeriksaan diketahui bahwa N merupakan anggota keluarga dari 11 penumpang yang memalsukan dokumen PCR saat hendak ke Jakarta melalui Bandara H.AS Hanandjoeddin Belitung," jelasnya dikutip dari Antara.

Saat dilakukan pemeriksaan, kata dia, tersangka sengaja memalsukan dokumen PCR sebagai syarat penerbangan bagi 11 orang anggota keluarganya melalui referensi di internet dengan alasan biaya PCR cukup mahal.

"Sebanyak 11 anggota keluarga yang dipalsukan dokumen PCR merupakan warga asal Bandung, Jawa Barat, yang datang ke Belitung karena menghadiri undangan pernikahan," katanya.

Akibat perbuatannya, kata dia, tersangka dikenakan Pasal 263 KUHP dengan ancaman hukuman enam tahun penjara.

"Tersangka saat ini sudah ditahan di Mapolres Belitung karena sebagai otak dari tindakan pemalsuan surat ini," katanya.

Baca Juga:Tiga Pemain Persita Absen, Pendekar Cisadane Tetap Optimis Kalahkan Maung Bandung

Sebelumnya, kepolisian berhasil membongkar kasus pemalsuan dokumen PCR palsu setelah ada laporan dari rumah sakit utama kepada Polres Belitung mengenai dugaan pemalsuan dokumen hasil pemeriksaan PCR bagi calon penumpang pesawat.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak