Aset Pemkot Bandung Senilai Rp 3,4 Triliun Diklaim Orang, KPK Turun Tangan

Ketiga aset Pemkot Bandung itu adalah tanah Kebun Binatang Bandung, lahan ex area Jatayu Molek dan tanah Taman Lalu Lintas.

Ari Syahril Ramadhan
Selasa, 07 September 2021 | 17:18 WIB
Aset Pemkot Bandung Senilai Rp 3,4 Triliun Diklaim Orang, KPK Turun Tangan
KPK menggelar kunjungan lapangan di sejumlah aset milik Pemerintah Kota Bandung yang Bermasalah. [Dokumentasi KPK]

Pihaknya mencatat di tahun 2021 ini ada total sepuluh lokasi tanah milik Pemkot Bandung yang bermasalah, yaitu Kebun Binatang Bandung, Kantor Kelurahan Cigending, TPU Gumuruh, Menara Beaconlight Babakansari, Area Selatan SOR Gedebage, tanah pengganti SDN Cikadut, eks Kantor Kelurahan Binong dan kantor KUA Kecamatan Batununggal, Taman Lalu Lintas, eks RPH Jl. Setiabudi, dan area eks Jatayu Molek.

“Dari sepuluh persoalan tersebut, tiga lokasi di antaranya akan dilaksanakan kunjungan pada hari ini, dan salah satu lokasi lainnya Insya Alloh telah selesai dengan diterbitkannya sertipikat hak pakai kantor Kelurahan Cigending,” ujar Oded.

Dalam kunjungan lapangan tersebut, KPK didampingi oleh Kepala Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Bandung, Asdatun Kejaksaan Tinggi Jawa Barat dan Kepala Kejaksaan Negeri Bandung.

Dalam rangkaian kegiatan program pemberantasan korupsi terintegrasi di wilayah Jawa Barat pada Senin hingga Jumat, 6-10 September 2021 KPK akan melakukan serangkaian kegiatan koordinasi dengan sejumlah instansi di Provinsi Jabar, meliputi unsur eksekutif di pemerintahan daerah, legislatif, juga dengan beberapa asosiasi yang mewakili sektor usaha.

Baca Juga:KPK Catat Enam DPRD Provinsi Kepatuhan Lapor LHKPN di Bawah 75 Persen

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak