Pihaknya mencatat di tahun 2021 ini ada total sepuluh lokasi tanah milik Pemkot Bandung yang bermasalah, yaitu Kebun Binatang Bandung, Kantor Kelurahan Cigending, TPU Gumuruh, Menara Beaconlight Babakansari, Area Selatan SOR Gedebage, tanah pengganti SDN Cikadut, eks Kantor Kelurahan Binong dan kantor KUA Kecamatan Batununggal, Taman Lalu Lintas, eks RPH Jl. Setiabudi, dan area eks Jatayu Molek.
“Dari sepuluh persoalan tersebut, tiga lokasi di antaranya akan dilaksanakan kunjungan pada hari ini, dan salah satu lokasi lainnya Insya Alloh telah selesai dengan diterbitkannya sertipikat hak pakai kantor Kelurahan Cigending,” ujar Oded.
Dalam kunjungan lapangan tersebut, KPK didampingi oleh Kepala Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Bandung, Asdatun Kejaksaan Tinggi Jawa Barat dan Kepala Kejaksaan Negeri Bandung.
Dalam rangkaian kegiatan program pemberantasan korupsi terintegrasi di wilayah Jawa Barat pada Senin hingga Jumat, 6-10 September 2021 KPK akan melakukan serangkaian kegiatan koordinasi dengan sejumlah instansi di Provinsi Jabar, meliputi unsur eksekutif di pemerintahan daerah, legislatif, juga dengan beberapa asosiasi yang mewakili sektor usaha.
Baca Juga:KPK Catat Enam DPRD Provinsi Kepatuhan Lapor LHKPN di Bawah 75 Persen