SuaraJabar.id - Pengelola objek wisata Kawah Putih, Kabupaten Bandung memutarbalikkan puluhan kendaraan wisatawan yang akan berkunjung ke tempat itu, Minggu (12/9/2021).
Beberapa kendaraan wisatawan itu diputarbalikkan karena membawa anak di bawah 12 tahun.
Batasan umur 12 tahun ini merupakan salah satu syarat bagi pengunjung yang ingin memasuki tepat wisata yang sudah diizinkan untuk beroperasi kembali.
Atep Taufik, salah seorang wisatawan asal Depok, terpaksa menelan keinginan masuk ke Kawah Putih karena membawa anak di bawah usia 12 tahun.
Baca Juga:Hits Bola: Warganet Baper Lihat Ekspresi Ibu dan Ferguson usai Ronaldo Cetak Gol Debut
"Mau bagaimana lagi, tidak bisa masuk karena ada anak. Kalau ditinggal dan saya masuk sendiri juga siapa yang harus menjaga," ujar Atep.
Atep mengaku awalnya dirinya tidak sengaja datang ke Kawasan Rancabali untuk berwisata.
![Pemeriksaan wisatawan yang akan memasuki objek wisata Kawah Putih, Kabupaten Bandung, Minggu (12/9/2021). [Ayobandung.com]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2021/09/13/29817-pemeriksaan-wisatawan.jpg)
"Tadinya mau wisata sambil lewat. Ternyata tidak bisa. Paling hanya foto-foto di kebun teh," katanya.
Jery, seorang wisatawan asal Jakarta memilih masuk ke Kawah Putih dengan cara bergiliran. Anaknya yang berusia 3 tahun ditinggalkan bersama istrinya di tempat parkir.
"Mau tidak mau, anak terpaksa ditinggal. Sudah jauh-jauh juga ke sini, masa harus kembali lagi," ujarnya.
Baca Juga:Persija Gagal Menang, Persib Bandung Kokoh Puncaki Klasemen Liga 1 Pekan Kedua
Walaupun sedikit kecewa karena momen berwisata harus dinikmati tanpa bersama anak, namun dirinya mengapresiasi langkah pemerintah yang membuka kembali objek wisata.
- 1
- 2